Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

- Admin

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putra Siregar dan Rico Valentino menjalani sidang perdana kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022), dengan dihadirkan secara virtual. Foto: KOMPAS

Putra Siregar dan Rico Valentino menjalani sidang perdana kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022), dengan dihadirkan secara virtual. Foto: KOMPAS

INIKEPRI.COM – Pengusaha ritel handphone Putra Siregar dan artis Rico Valentino menjalani sidang perdana terkait kasus pengeroyokan terhadap MNA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Pada sidang perdana ini, Putra Siregar dan Rico Valentino hadir secara virtual dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Di Depan Hakim, Chandrika Chika: Putra Siregar Datang Memisahkan, Tak Memukul

BACA JUGA:

Deretan Selebriti dan Masyarakat di Tanah Air Doakan yang Terbaik untuk Putra Siregar

Istri Putra Siregar Bagikan Minyak Goreng 1000 Liter di Jalan, Septia: Amanah Suami

Dalam sidang perdana ini, adapun yang menjadi agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Putra Siregar Diancam Maksimal 8 Tahun Penjara

Majelis Hakim sebelum memulai sidang terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatan Putra dan Rico. “Alhamdulillah sehat Yang Mulia,” jawab Putra Siregar.

BACA JUGA:

Maafkan Chandrika Chika, Istri Putra Siregar: Jangan Ada yang Ditutupi

Baca Juga :  Putra Siregar Bakal Beri Kado Ratusan Juta ke Pernikahan Ria Ricis

Oooh! Putra Siregar Disebut-sebut Berhadapan dengan Anak Eks Wakapolri

JPU kemudian membacakan dakwaan untuk Putra Siregar dan Rico Valentino. Keduanya didakwa dengan pasal alternatif. Pertama, Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB