Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

- Publisher

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putra Siregar dan Rico Valentino menjalani sidang perdana kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022), dengan dihadirkan secara virtual. Foto: KOMPAS

Putra Siregar dan Rico Valentino menjalani sidang perdana kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022), dengan dihadirkan secara virtual. Foto: KOMPAS

INIKEPRI.COM – Pengusaha ritel handphone Putra Siregar dan artis Rico Valentino menjalani sidang perdana terkait kasus pengeroyokan terhadap MNA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Pada sidang perdana ini, Putra Siregar dan Rico Valentino hadir secara virtual dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

BACA JUGA:  Istri Putra Siregar Bagikan Minyak Goreng 1000 Liter di Jalan, Septia: Amanah Suami

BACA JUGA:

Deretan Selebriti dan Masyarakat di Tanah Air Doakan yang Terbaik untuk Putra Siregar

Istri Putra Siregar Bagikan Minyak Goreng 1000 Liter di Jalan, Septia: Amanah Suami

Dalam sidang perdana ini, adapun yang menjadi agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:  Septia Menangis Mau Rayakan Lebaran Bareng Putra Siregar

Majelis Hakim sebelum memulai sidang terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatan Putra dan Rico. “Alhamdulillah sehat Yang Mulia,” jawab Putra Siregar.

BACA JUGA:

Maafkan Chandrika Chika, Istri Putra Siregar: Jangan Ada yang Ditutupi

BACA JUGA:  Calon Jamaah Akan Dites Tiga Kali Jika Haji Dibuka

Oooh! Putra Siregar Disebut-sebut Berhadapan dengan Anak Eks Wakapolri

JPU kemudian membacakan dakwaan untuk Putra Siregar dan Rico Valentino. Keduanya didakwa dengan pasal alternatif. Pertama, Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terbaru