INIKEPRI.COM – Pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November mendatang, Pemerintah bakal memberikan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh.
“Tahun 2022 ini Presiden akan anugerahkan lagi gelar Pahlawan Nasional kepada 5 tokoh yang ikut merebut dan mempertahankan kemerdekaan,” kata Menko Polhukam Mahfud MD, dalam keterangannya, Kamis 3 November 2022.
Penghargaan itu diberikan setelah lima tokoh diusulkan oleh masyarakat lalu diteliti dan diseminarkan.
BACA JUGA :
Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Profil Kapolri Pertama Raden Said Soekanto
“Mereka diusulkan dari berbagai Daerah, diteliti jejak peran juangnya, diseminar ilmiahkan posisi sejarahnya dan ditetapkan sebagai pahlawan,” tandasnya.
Lima tokoh itu diantaranya, dr. Soeharto dari Jawa Tengah, dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat, Haji Salahuddin Bin Talabuddin dari Maluku Utara, KGPAA Paku Alam VIII D.I Yogyakarta dan KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. (DI/FAJAR)

















