Tak Lagi Perlu ke Kantor Disdukcapil, Begini 5 Cara Cek E-KTP dengan Mudah

- Admin

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Zaman sudah semakin canggih, untuk mengecek NIK KTP anda tak perlu lagi repot-repot ke kantor Disdukcapil.

Apalagi, hal remeh temeh yang anda ingin lakukan. Misalnya hanya sekedar mau mengecek NIK.

Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil sendiri sangat penting agar Anda tahu bahwa nomor identitas yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah valid.

NIK di KTP sendiri banyak dibutuhkan untuk berbagai keperluan, khususnya terkait mendapatkan pelayanan publik. Misalnya melamar pekerjaan, daftar BPJS Kesehatan, akses ke perbankan, dan lainnya.

Berikut ini cara cek NIK KTP online yang dapat Anda coba terapkan tanpa perlu ke kantor Dukcapil.

Baca Juga :  DPP KNPI dan MBM Perkuat Dialog Malindo

BACA JUGA :

Ini Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP

  1. SMS

Anda dapat melakukan pengecekan NIK KTP online dengan memanfaatkan fitur SMS atau pesan singkat. Format pesan yang perlu dikirim yakni Cek#KTP#NIK.

Setelah mengetik pesan sesuai format Anda tinggal mengirimkannya ke ke nomor 0815 3636 9999. Nantinya, Dukcapil akan memberikan jawaban.

  1. WhatsApp
    Selain SMS, Anda juga dapat mengecek NIK KTP melalui WhatsApp Kemendagri. Caranya dengan mengirimkan data dengan format nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, lalu kirim ke nomor 0813 2691 2479.
Baca Juga :  Putra Siregar Berkurban 2000 Ekor, Raih Rekor MURI Lagi

Sebagai contoh: Adi Suryadi/327123456789100/Pancoran Mas, Depok, Kota Depok. Pastikan Anda mengirimkan data yang benar dan sesuai dengan format.

  1. Email

Cara cek NIK KTP online lainnya adalah melalui email. Anda dapat menuliskan data dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan ke email [email protected].

BACA JUGA :

Fungsi KTP Akan Bertambah jadi NPWP, Siap-siap Ya…!

Akan tetapi, proses cek NIK melalui email membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam untuk menunggu tanggapan atau balasan dari pihak Dukcapil.

  1. Media sosial
    Media sosial resmi Dukcapil seperti Twitter, Facebook, dan Instagram juga dapat dihubungi untuk mengecek NIK KTP. Anda dapat mengirim pesan secara personal ke direct message (DM) dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan.
Baca Juga :  Lagi, KPK OTT Kepala Daerah. Bupati Kutai Timur Diciduk!

Adapun akun media sosial Dukcapil adalah sebagai berikut:

Facebook: Halo Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: Kemendagri

  1. Call Center
    Cara terakhir adalah menghubungi call center Dukcapil. Anda dapat menghubungi Halo Dukcapil di nomor 1500537. Jangan lupa siapkan nomor NIK KTP serta NIK Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi.

Menelepon call center sendiri merupakan cara termudah dan tercepat untuk mendapatkan respons atau balasan petugas tanpa perlu ke kantor Dukcapil. (RP/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru