KPK Ingatkan Inspektorat Jenderal KL Perkuat Komitmen Cegah Penyimpangan

- Publisher

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: PEXELS

Ilustrasi. Foto: PEXELS

INIKEPRI.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengingatkan inspektorat jenderal kementerian/lembaga (KL) untuk tidak melakukan penyimpangan dalam mengawal program kerja KL masing-masing.

“Komitmen dari para inspektorat jenderal yang memahami bawah tugasnya mengawal program kementerian/lembaga masing-masing, di mana salah satu kawalan yang sangat diperlukan adalah agar tidak menyimpang. Penyimpangan itu sesungguhnya adalah korupsi,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Rabu (5/4/2023).

BACA JUGA :

KPK Ingatkan 33 Ribu Wajib Lapor LHKPN Segera Penuhi Kewajibannya

Untuk membahas hal tu KPK ikut serta Rapat Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Penguatan Inspektorat Jenderal/Inspektorat/Pengawas Internal Kementerian/Lembaga Pelaksana Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat yang diikuti 150 peserta yang berasal dari inspektorat jenderal dan pengawas internal kementerian/lembaga.

BACA JUGA:  Pendiri NU Hilang dari Kamus Sejarah Indonesia, Kemendikbud Bentuk Tim Pengoreksi

Selain mengingatkan perlunya memperkuat komitmen dalam melakukan pengawasan, Ghufron menyebut kebersamaan juga menjadi hal penting lainnya bagi inspektorat jenderal, inspektorat dan pengawas internal kementerian/lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kebersamaan ini menjadi penting saat hambatan yang ditemui melibatkan lintas kementerian. Walau kita memiliki struktur, tugas dan fungsi masing-masing, ada kalanya hambatannya itu terjadi melibatkan lintas kementerian. Kondisi itu bisa diatasi dengan kebersamaan, diselesaikan bersama oleh antar inspektorat jenderal, inspektorat dan pengawas internal kementerian/lembaga,” ujar Ghufron.

BACA JUGA:  Skema Adil Dana Haji

Program Stranas PK dalam pelaksanaannya senafas dan satu komitmen yaitu memiliki dan memfungsikan struktur organ inspektorat untuk mengawal program-program di kementerian lembaga tercapai. Ghufron memaparkan di 2023-2024, Stranas PK memprogramkan 15 aksi yang salah satunya berkaitan dengan kementerian, yaitu penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pembangunan. Aksi penguatan Apip ini merupakan aksi ke 12 dari 15.

BACA JUGA:  Batam, Bintan, dan Bali Jadi Pilot Project Pembukaan Pariwisata di Tengah Pandemi COVID-19

BACA JUGA :

Ini Rekomendasi KPK Terkait Dana Transfer Daerah

Sementara itu program Stranas PK 2023-2024 terdiri dari tiga fokus dan 15 aksi. Fokus pertama adalah perizinan dan tata niaga, kedua keuangan negara dan terakhir penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“Kami berharap Stranas PK itu tidak hanya dilaksanakan dalam tataran administrasi atau formalitas. Harus didasari dengan sebuah komitmen, bahwa melaksanakan Stranas PK adalah menjadi bagian dari tools untuk menyukseskan dan mencapai target dari kementerian/lembaga,” pungkas Ghufron. (DI)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru