KPK Ingatkan Inspektorat Jenderal KL Perkuat Komitmen Cegah Penyimpangan

- Publisher

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: PEXELS

Ilustrasi. Foto: PEXELS

INIKEPRI.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengingatkan inspektorat jenderal kementerian/lembaga (KL) untuk tidak melakukan penyimpangan dalam mengawal program kerja KL masing-masing.

“Komitmen dari para inspektorat jenderal yang memahami bawah tugasnya mengawal program kementerian/lembaga masing-masing, di mana salah satu kawalan yang sangat diperlukan adalah agar tidak menyimpang. Penyimpangan itu sesungguhnya adalah korupsi,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Rabu (5/4/2023).

BACA JUGA :

KPK Ingatkan 33 Ribu Wajib Lapor LHKPN Segera Penuhi Kewajibannya

Untuk membahas hal tu KPK ikut serta Rapat Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Penguatan Inspektorat Jenderal/Inspektorat/Pengawas Internal Kementerian/Lembaga Pelaksana Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat yang diikuti 150 peserta yang berasal dari inspektorat jenderal dan pengawas internal kementerian/lembaga.

BACA JUGA:  Menteri KKP, Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Selain mengingatkan perlunya memperkuat komitmen dalam melakukan pengawasan, Ghufron menyebut kebersamaan juga menjadi hal penting lainnya bagi inspektorat jenderal, inspektorat dan pengawas internal kementerian/lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kebersamaan ini menjadi penting saat hambatan yang ditemui melibatkan lintas kementerian. Walau kita memiliki struktur, tugas dan fungsi masing-masing, ada kalanya hambatannya itu terjadi melibatkan lintas kementerian. Kondisi itu bisa diatasi dengan kebersamaan, diselesaikan bersama oleh antar inspektorat jenderal, inspektorat dan pengawas internal kementerian/lembaga,” ujar Ghufron.

BACA JUGA:  Dapatkan Token Listrik Gratis November 2020, Begini Caranya

Program Stranas PK dalam pelaksanaannya senafas dan satu komitmen yaitu memiliki dan memfungsikan struktur organ inspektorat untuk mengawal program-program di kementerian lembaga tercapai. Ghufron memaparkan di 2023-2024, Stranas PK memprogramkan 15 aksi yang salah satunya berkaitan dengan kementerian, yaitu penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pembangunan. Aksi penguatan Apip ini merupakan aksi ke 12 dari 15.

BACA JUGA:  Profil Bupati Bintan, Diburu Sejak Lama, Sempat 'Cari Aman' Ikut Demokrat KLB

BACA JUGA :

Ini Rekomendasi KPK Terkait Dana Transfer Daerah

Sementara itu program Stranas PK 2023-2024 terdiri dari tiga fokus dan 15 aksi. Fokus pertama adalah perizinan dan tata niaga, kedua keuangan negara dan terakhir penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“Kami berharap Stranas PK itu tidak hanya dilaksanakan dalam tataran administrasi atau formalitas. Harus didasari dengan sebuah komitmen, bahwa melaksanakan Stranas PK adalah menjadi bagian dari tools untuk menyukseskan dan mencapai target dari kementerian/lembaga,” pungkas Ghufron. (DI)

Berita Terkait

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru