INIKEPRI.COM – Belanda segera mengembalikan “harta karun” dan benda budaya peninggalan bersejarah ke Pemerintah Indonesia. Benda bersejarah ini dibawa secara tidak sah ke Belanda karena diperoleh secara paksa atau dengan penjarahan selama masa kolonial di Indonesia.
Ada 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah yang akan dikembalikan ke Indonesia. Benda-benda bersejarah tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.
Benda-benda budaya yang dikembalikan antara lain “harta karun Lombok”, empat arca Singasari, sebilah keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha.
Kedutaan Kerajaan Belanda dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, melaporkan keputusan untuk mengembalikan benda bersejarah Indonesia dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Gunay Uslu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
















