Belanda Akan Kembalikan Benda Bersejarah dan Harta Karun Indonesia

- Publisher

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: ANTARA

Ilustrasi. Foto: ANTARA

Pengembalian benda bersejarah ke Indonesia berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial.

Benda-benda tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda. Penyerahan benda-benda tersebut akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada 10 Juli 2023.

BACA JUGA:  Ini Capaian Budi Arie Setiadi 15 Bulan Memimpin Kemkominfo

“Ini adalah momen bersejarah,” kata Gunay Uslu dalam keterangan tersebut.

Gunay Uslu menjelaskan, untuk pertama kalinya pihaknya mengikuti rekomendasi komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda.

BACA JUGA:  Promo Seminar Sukses Poligami, Cuma 4 Juta. Netizen Geger!

Uslu menambahkan bahwa dia berharap kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia pada berbagai bidang, seperti penelitian koleksi dan pertukaran benda-benda antar museum.

Indonesia pada tahun lalu meminta pengembalian sejumlah benda budaya yang sangat penting bagi negara. Sejarah benda-benda tersebut kemudian diteliti oleh Museum Nasional Kebudayaan Dunia, berdiskusi dengan para ahli Indonesia.

BACA JUGA:  Wajah Novel Bakal Melepuh Jika Disiram Air Keras, IPW: Saat Ini Masih Mulus dan Tampan

Berdasarkan hasil penelitian, komite merekomendasikan agar benda-benda tersebut dikembalikan kepada Indonesia. (RP/JPNN)

Berita Terkait

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terbaru