Muhammadiyah Minta Jokowi Cabut PSN Rempang Eco City

- Admin

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammadiyah. Foto: Istimewa

Muhammadiyah. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dalam beberapa hari terakhir ini, ramai diperbincangkan soal konflik pembebasan lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Bentrok antara warga terdampak pembangunan dengan aparat pemerintah menyebabkan trauma pada anak-anak di tempat itu.

Baca Juga :  Cek Disini Penerima Bansos Tunai dan Beras 10 Kg

Melihat hal tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah tidak tinggal diam.

BACA JUGA :

Menko Polhukam: Persoalan di Rempang Bermula dari Tumpang Tindih Perizinan

Relokasi Sekolah dan Kesehatan di Rempang, Nuryanto: Harus Lebih Baik dan Terbaik Bagi Warga

Baca Juga :  Respon Jokowi, Kapolri : Tindak Tegas Pelaku Korupsi Selama pandemi Covid-19

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas meminta Presiden Jokowi membatalkan atau mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

“Untuk Presiden agar mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperparah kerusakan lingkungan,” ujar Busyro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :  Koarmada I Berencana Pindah Markas ke Kepri

Bukan hanya kepada Jokowi, Busyro juga meminta hal yang sama kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomia Airlangga Hartarto.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru