Muhammadiyah Minta Jokowi Cabut PSN Rempang Eco City

- Publisher

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammadiyah. Foto: Istimewa

Muhammadiyah. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dalam beberapa hari terakhir ini, ramai diperbincangkan soal konflik pembebasan lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Bentrok antara warga terdampak pembangunan dengan aparat pemerintah menyebabkan trauma pada anak-anak di tempat itu.

BACA JUGA:  Wujudkan Kepemimpinan Berkemajuan, Amsakar: Intelektualis, Humanitas dan Spiritualitas Harus Seimbang dan Adaptif dengan Zaman

Melihat hal tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah tidak tinggal diam.

BACA JUGA :

Menko Polhukam: Persoalan di Rempang Bermula dari Tumpang Tindih Perizinan

Relokasi Sekolah dan Kesehatan di Rempang, Nuryanto: Harus Lebih Baik dan Terbaik Bagi Warga

BACA JUGA:  Panglima TNI Bertemu KSAL Bahas Relokasi Prajurit TNI AL ke Tanjung Uban

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas meminta Presiden Jokowi membatalkan atau mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

“Untuk Presiden agar mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperparah kerusakan lingkungan,” ujar Busyro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).

BACA JUGA:  Catat, Virus Corona di Indonesia Berbeda

Bukan hanya kepada Jokowi, Busyro juga meminta hal yang sama kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomia Airlangga Hartarto.

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru