Cegah Kelangkaan Gas Bersubsidi, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto: Tindakan Tegas Diperlukan

- Publisher

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. Foto: INIKEPRI.COM

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pasokan gas subsidi di Batam sempat tersendat beberapa waktu lalu. Kondisi ini pun membuat warga Batam mengalami kesulitan akibat tidak bisa mendapatkan pasokan gas bersubsidi di sejumlah pangkalan.

Mereka pun harus berkeliling dan mencari ke pangkalan atau ke pengecer. Jika mendapatkan, harganya pun sudah melebihi ketentuan yakni bisa mencapai Rp 20 ribu tiap tabung.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria pun mengakui adanya kendala pendistribusian gas akibat adanya perbaikan salah satu SPBE milik Pertamina.

Dan Pertamina pun melakukan pengalihan penyaluran melalui SPBE lainnya yang melayani Kota Batam untuk mencukupi penyaluran ke Kota Batam.

BACA JUGA :

Nuryanto Apresiasikan Pertunjukkan Kesenian Budaya Asli Daerah.’Ini Sebuah Warisan dari Nenek Moyang’

Pembentukan BUMD Migas Dimatangkan Pemprov Kepri

“Pengalihan di atas memerlukan penyesuaian di sejumlah daerah. Akan tetapi kami bisa pastikan bahwa penyaluran dilayani setiap harinya bahkan pada hari libur nasional (Kamis lalu). Bahkan petugas di SPBE dan agen-agen masih tetap bekerja dan menambah jam kerja pelayanan untuk mengejar penyaluran,” jelas Satria disela-sela menjadi narsumber dalam diskusi Mata Lokal Corner di Tribun Batam, Kamis (12/10/2023).

BACA JUGA:  Polemik Air Bersih, Antara Kebutuhan Warga dan Profesionalisme Pengelola Air Bersih di Batam

Pihaknya juga menegaskan, kebutuhan gas 3 kilogram di Batam dalam satu harinya mencapai 143 metric ton. Dan jumlah ini terbilang maish sangat jauh jika dibandingkan dengan kebutuhan gas non subsidi yang sebesar 32 metric ton per hari.

Jauhnya perbedaan kebutuhan gas antara LPG subsidi dan non subsidi di Batam mengindikasikan adanya peluang ketidaktepatan pengguna LPG subsidi.

“Ada yang tidak berhak menggunakan gas subsidi tapi menggunakan. Rumah tangga yang menengah ke atas masih ada yang pakai gas subsidi. Saya lihat juga restoran besar juga menggunakan gas PSO,” jelasnya.

BACA JUGA:  Reses di Bengkong Ratu, Warga Keluhkan Infrastruktur Perumahan ke Nuryanto

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto memandang kelangkaan gas bersubsidi 3 Kg ini ditengarai oleh adanya aksi ilegal guna mencari keuntungan.

Untuk itu, DPRD Batam juga melakukan pengawasan serta meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Disperindag Kota Batam untuk bersikap proaktif dalam menangani permasalahan yang ada. Sehingga jangan sampai ada kejadian (kelangkaan,red) baru melakukan aksi dan turun ke lapangan.

“Seharusnya diawasi bersama antara Pemerintah Daerah, Pertamina serta Disperindag. Jangan sudah ada kejadian kelangkaan baru sibuk turun ke lapangan. Selain itu, para agen-agen gas bersubsidi ini juga perlu diingatkan dan diedukasi jangan sampai ada penyalahgunaan,” tegasnya.

“Yang jelas gas 3 Kg ini adalah subsidi pemerintah dan jangan sampai disalahgunakan. Masalahnya kelihatan ini saja yang di optimalkan. Berdasarkan APBN BBM subsidi ini mencapai Rp 117 Triliun. Sehingga harus diawasi dan harusnya cukup. Kalau tak cukup berarti ada sesuatu dan melanggar hukum,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wujudkan Bandar Dunia Madani, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Dukung Target Kemiskinan Ekstrem 0 Persen Presiden Jokowi

Dan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berada, seharusnya tidak layak menggunakan gas bersubsidi ini. Untuk itu, pengawasan dan kontrol di lapangan sangat diperlukan. Sehingga tidak sampai kejadian salah sasaran.

“Pastikan gas subsidi 3 kg ini bisa terdistribusi dengan baik.Begitu juga dengan pembinaan terhadap agen-agen itu penting, karena barang subsidi yang harganya cukup lumayan. Pencegahannya jangan pernah berhenti. Agen perpanjangan tangan dari pemerintah. Dan jika ada temuan, maka Pertamina harus mengambil tindakan tegas. Apalagi LPG 3 kilogram ini merupakan hak masyarakat kurang mampu. Kalau ada sanksi, harus tegas. Jangan iya-iya-ngak saja,” tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga bakal mengisntrusikan Komisi II DPRD Kota Batam untuk menyampaikan informasi dengan mengundang pihak-pihak terkait. Pihaknya akan mengawasi Pemko Batam sebagai penanggungjawab masyarakat.

“Kalau ada tindakan curang harus melibatkan penindak hukum,” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai
Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama
Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari
Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:23 WIB

Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:55 WIB

Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Berita Terbaru