10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Reformasi Birokrasi di Indonesia Naik Signifikan

- Admin

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Foto: KemenPanRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Foto: KemenPanRB

INIKEPRI.COM – Dalam sepuluh tahun pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), indeks reformasi birokrasi menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Hal ini terlihat jelas dalam penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, penggunaan produk dalam negeri, serta penguatan ekosistem digital di pemerintah Indonesia.

“Ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola yang semakin baik, mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien, serta memberikan pelayanan publik yang prima,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan pers yang diterima INIKEPRI.COM, pada Rabu (16/10/2024).

Dalam lima tahun terakhir, posisi Indonesia di panggung global juga semakin kompetitif. Berdasarkan Worldwide Governance Indicators, peringkat Indonesia untuk Government Effectiveness naik dari 99 pada tahun 2017 menjadi 73 pada tahun 2022. Sementara itu, peringkat Regulatory Quality meningkat dari 94 menjadi 87. Dalam Global Innovation Index, Indonesia juga menunjukkan kemajuan, naik dari peringkat 85 pada tahun 2019 menjadi 54 pada tahun 2024.

Baca Juga :  Kalau Jadi, 1 Agustus Pembatasan Beli Pertalite Mulai Berlaku

Menteri PANRB menjelaskan bahwa kemajuan ini tercermin pada indeks Electronic Government Development Index (EGDI), yang menempatkan Indonesia di peringkat 64 pada tahun 2024, naik dari peringkat 107 pada tahun 2017. Capaian ini menandai pertama kalinya Indonesia masuk dalam kategori negara dengan very high EGDI.

Anas menekankan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi semakin meningkat di semua level. Pada tahun 2014, rata-rata indeks reformasi birokrasi di kementerian/lembaga berada di angka 52,31, dan meningkat menjadi 76,81 pada tahun 2023. Di tingkat provinsi, indeks naik dari 41,62 menjadi 69,71, sementara di kabupaten/kota naik dari 55,97 menjadi 59,32.

Dalam upaya percepatan reformasi, Menteri PANRB Anas memperkenalkan reformasi birokrasi tematik yang berfokus pada empat prioritas utama: penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden. Hasilnya, wilayah yang menerapkan reformasi tematik mencatat angka kemiskinan rata-rata 5,16 persen, jauh di bawah rata-rata nasional. Reformasi ini juga berkontribusi terhadap 63 persen peningkatan investasi di Indonesia.

Baca Juga :  Sri Mulyani : Kendala Pemerintah Salurkan Bantuan Covid-19 Begini

Di sektor pengadaan produk dalam negeri (PDN), realisasi produk domestik meningkat 14 persen dari 76 persen menjadi 90,34 persen pada tahun lalu. Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus mengalami peningkatan, dengan indeks SPBE nasional naik dari 1,98 pada tahun 2018 menjadi 2,79 pada tahun 2023, melampaui target nasional sebesar 2,6.

Dalam bidang digitalisasi, Anas memaparkan pembentukan Government Technology (GovTech) Indonesia yang dikenal sebagai INA DIGITAL. INA DIGITAL diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 27 Mei 2024 sebagai pusat ekosistem layanan digital pemerintah yang mengintegrasikan ribuan aplikasi. Sebagai tindak lanjut, pemerintah meluncurkan portal nasional dan identitas digital terpadu seperti INApas, INAku, dan INAgov sebagai bagian dari transformasi digital Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga melakukan penyederhanaan birokrasi dengan menyetarakan lebih dari 43 ribu jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, serta mengurangi jumlah klasifikasi jabatan pelaksana dari 3.414 menjadi tiga klasifikasi saja. Transformasi ini diharapkan dapat membuat birokrasi lebih efisien dan lincah, sejalan dengan perkembangan digital.

Baca Juga :  Gantikan Hasyim Asy'ari, Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU

Dalam upaya memudahkan pelayanan publik, pemerintah telah membangun 280 Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Indonesia, baik fisik maupun digital, yang semakin merata di luar Pulau Jawa. Di era kepemimpinan Anas, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mengalami perubahan signifikan melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyederhanaan evaluasi reformasi birokrasi juga dilakukan dengan menghilangkan penilaian mandiri (PMPRB) yang sebelumnya dinilai terlalu memberatkan. Evaluasi kini hanya fokus pada 26 indikator utama, seperti kemiskinan, investasi, digitalisasi, belanja produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi. Dengan pencapaian-pencapaian ini, Indonesia terus menapaki jalan menuju birokrasi yang lebih modern, efektif, dan berdaya saing global.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru