BP Haji dan Kemenag Sepakat Perkuat Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M

- Publisher

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pihaknya dan Kementerian Agama (Kemenag) telah bersepakat untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Foto: Humas Kemenag

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pihaknya dan Kementerian Agama (Kemenag) telah bersepakat untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Foto: Humas Kemenag

INIKEPRI.COM – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pihaknya dan Kementerian Agama (Kemenag) telah bersepakat untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Hal tersebuut ditegaskan Gus Irfan, sapaan Irfan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kemenag DI Yogyakarta. Hadir, Kepala Kanwil Kemenag DI Yogyakarta Ahmad Bahiej beserta jajarannya, para Kepala Kantor Kemenag se DI Yogyakarta.

Kepala BP Haji menegaskan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

BACA JUGA:  Ini Empat Faktor Penetapan Harga Tiket Pesawat

“Presiden berpesan kepada kami agar memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. BP Haji dan Kemenag akan bersinergi dalam mewujudkan keinginan dan tekad Presiden Prabowo tersebut,” kata Gus Irfan Yusuf, Jumat (13/12/2024).

“BP Haji dan Kemenag sudah sepakat menyukseskan penyelenggaraan haji tahun 2025. Ini adalah tahun pertama Presiden Prabowo, penyelenggaraan haji harus sukses,” sambungnya.

Cucu pendiri Nadhalatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari ini pun menjelaskan hubungan struktural antara Kemenag dengan BP Haji. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 152 tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Di dalamnya diatur tentang tugas dan fungsi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sementara kewenangan BP Haji diatur dalam Perpres No 154 tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.

BACA JUGA:  Pernikahan Unik di Lingga, Kapal Lantera Kemenag Jadi Tempat Akad Dua Pasangan Pengantin

Hampir dua bulan bertugas, lanjut Gus Irfan, BP Haji telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya DPR RI sebagai mitra kerja, Kemenag terkait SDM dan anggaran, Kemenkeu tentang anggaran, juga dengan Kemenpan RB, Bappenas, Kemenkumham, dan Bappenas

BACA JUGA:  Keadilan Harus Dapat Dijangkau oleh Setiap Warga Negara

“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi berkah bagi kita semua dalam menyukseskan penyelengaraan ibadah haji tahun 2025,” tandasnya.

Usai silaturahmi dan memberi arahan di Kanwil Kemenag DIY, KH Mochamad Irfan Yusuf dan rombongan meninjau Asrama Haji Transit Yogyakarta di Jalan Lingkar Utara, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Sebelumnya, Gus Irfan menghadiri Haul ke-86 KH Muhammad Munawwir, di Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak Yogyakarta.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru