Wamenkomdigi: Judi Online Musuh Besar Bangsa, 80 Ribu Anak Indonesia Terpapar

- Admin

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkomdigi Nezar Patria dalam acara Komdigi 5k Fun Run. Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik

Wamenkomdigi Nezar Patria dalam acara Komdigi 5k Fun Run. Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat saat ini terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang terlibat dalam judi online (judol), dengan 80 ribu di antaranya adalah anak-anak. Fenomena itu menjadi ancaman besar yang dihadapi pemerintah di era transformasi digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan hal itu dalam acara Komdigi 5K Fun Run di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (29/12/2024).

“Yang lebih parah lagi, pemain judi online ini dari semua pemakai internet di Indonesia ada empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya, termasuk 80 ribu anak-anak,” kata Wamenkomdigi.

Menurut Nezar, pemerintah tidak bisa berpangku tangan dalam menghadapi judi online yang memiliki dampak negatif besar terhadap masyarakat dan negara. “Judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  3 Media Cetak Berhenti Terbit Justru Jelang HPN 2021

Nezar juga menjelaskan bahwa dampak dari judi online cukup besar, termasuk dalam hal ekonomi. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online hampir mencapai Rp900 triliun. Bahkan, hingga Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan (takedown) sebanyak 5,5 juta konten terkait judi online.

“Dari besarannya aja kita sudah tahu betapa dahsyatnya mereka yang terpapar judi online. Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif, tapi justru terserap dalam permainan dan terbang hangus entah kemana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemlu: Ada Kecenderungan WNI Jadi Pengelola Judi Daring di Luar Negeri

Untuk itu, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memberantas judi online, yang diwujudkan melalui kegiatan Komdigi 5K Fun Run di kawasan GBK Senayan. Kegiatan itu dihadiri oleh 850 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) lintas kementerian, pegawai swasta, hingga wartawan dari berbagai media.

“Kami harapkan melalui kegiatan ini, semangat anti judi online tetap menyala. Ini juga sebagai pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama berkolaborasi dan bergandeng tangan dalam memberantas judi online,” ujar Nezar.

Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menambahkan bahwa judi online banyak menyasar anak muda. Hal itu disebabkan oleh iming-iming kemenangan instan yang sebenarnya sulit dicapai, karena yang dilawan adalah algoritma.

Baca Juga :  Canggih, Polda Sumut Lacak Buronan Gunakan Helm

“Kita harus tahu, judi online ini menyasar anak muda karena ada halusinasi untuk cepat menang. Padahal, yang dilawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” kata Marroli.

Marroli juga berpesan kepada generasi muda dan seluruh masyarakat agar tidak tergoda untuk mencoba judi online dalam bentuk apapun. “Sekali mencoba, Anda akan terjerat dan sulit lepas. Bahkan, ancaman pidana bisa saja menanti,” ujarnya.

“Yang penting juga adalah saling mengingatkan pada keluarga terdekat mengenai bahaya judi online,” pungkas Marroli Jeni Indarto.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru