INIKEPRI.COM – Tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Isu yang berulang sejak 2020 ini kembali dibahas dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Kasus Ijazah Jokowi Ilmiah atau Penyebaran Fitnah?” yang disiarkan iNews pada Rabu (19/11/2025).
Dalam dialog tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyampaikan pandangan tegas mengenai polemik yang tak kunjung mereda tersebut.
Menurutnya, isu ijazah palsu bukan sekadar perdebatan ringan, melainkan rangkaian fitnah yang terkoordinasi dan telah menyeret opini publik dalam waktu yang sangat panjang.
Ade menilai, selama ini masyarakat terlalu sering memakai kacamata para penuduh, tanpa memberi ruang untuk melihat posisi Jokowi sebagai pihak yang dirugikan. Ia menekankan bahwa publik perlu lebih adil dalam memandang persoalan ini.
“Saya cuma menyampaikan kalau kita berbicara dalam perspektif bahwa kemudian harus Pak Jokowi yang legowo memikirkan yang lain-lain. Pernah nggak sih kita memikirkan seseorang Insinyur Joko Widodo Presiden ke-7 itu sebagai korban fitnah saat ini bagaimana situasi kebatinan beliau ya kan, bagaimana keluarganya ya kan,” ujarnya.
Ade mengungkapkan bahwa fitnah yang terus menerus dilayangkan sejak Februari 2020 sudah menimbulkan tekanan psikologis dan merusak reputasi Jokowi. Karena itu, langkah hukum yang ditempuh presiden dinilai sepenuhnya wajar.
“Ini kan ya kita hanya berpatok pada ini harus legowo, seolah-olah dibolak-balik nih. Yang menuduh ijazah palsu, yang melakukan tindak pidana yang saat ini sudah menjadi tersangka, ya kan, kemudian kita tidak pernah memikirkan nih korban yang dari tahun 2020 Februari itu sudah mengalami fitnah ini terus menerus sampai sekarang,” tegas Ade.
Ia juga menyayangkan kecenderungan opini publik yang justru menempatkan para penuduh, dalam hal ini Roy Suryo cs, seolah sebagai pihak yang patut diberi ruang pembenaran, padahal mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini kita jangan lihat perspektif selalu pada tolak ukurnya Roy Suryo cs saja, bos. Itu nggak fair. Nggak fair menurut saya ketika Anda melihat kacamatanya itu hanya pada titik bagaimana seorang Roy Suryo melakukan tindak pidana yang harus diakomodir oleh perspektif pandangan keahlian Anda. Kan itu persoalan. Kita harus melihat bagaimana korban (Jokowi) ya difitnah ya,” kata Ade.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk presiden sekalipun, memiliki hak untuk melindungi diri melalui jalur hukum ketika dirugikan oleh tuduhan tak berdasar.
“Ini fitnah yang dilakukan berkali-kali, yang diorkestrasi gitu lho. Apa salahnya seorang Ir Joko Widodo melaporkan ke polisi. Kita harus fair,” pungkasnya.
Penulis : RP
Editor : IZ

















