Ade Darmawan: Tuduhan Ijazah Palsu Bukan Sebatas Polemik, Tapi Rangkaian Fitnah Terorkestrasi

- Admin

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan. Foto: Tangkapan Layar INews TV

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan. Foto: Tangkapan Layar INews TV

INIKEPRI.COM – Tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Isu yang berulang sejak 2020 ini kembali dibahas dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Kasus Ijazah Jokowi Ilmiah atau Penyebaran Fitnah?” yang disiarkan iNews pada Rabu (19/11/2025).

Dalam dialog tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyampaikan pandangan tegas mengenai polemik yang tak kunjung mereda tersebut.

Menurutnya, isu ijazah palsu bukan sekadar perdebatan ringan, melainkan rangkaian fitnah yang terkoordinasi dan telah menyeret opini publik dalam waktu yang sangat panjang.

Ade menilai, selama ini masyarakat terlalu sering memakai kacamata para penuduh, tanpa memberi ruang untuk melihat posisi Jokowi sebagai pihak yang dirugikan. Ia menekankan bahwa publik perlu lebih adil dalam memandang persoalan ini.

Baca Juga :  Mudik Bawa Anak di Bawah 6 Tahun, Ini Saran dari Kemenkes

“Saya cuma menyampaikan kalau kita berbicara dalam perspektif bahwa kemudian harus Pak Jokowi yang legowo memikirkan yang lain-lain. Pernah nggak sih kita memikirkan seseorang Insinyur Joko Widodo Presiden ke-7 itu sebagai korban fitnah saat ini bagaimana situasi kebatinan beliau ya kan, bagaimana keluarganya ya kan,” ujarnya.

Ade mengungkapkan bahwa fitnah yang terus menerus dilayangkan sejak Februari 2020 sudah menimbulkan tekanan psikologis dan merusak reputasi Jokowi. Karena itu, langkah hukum yang ditempuh presiden dinilai sepenuhnya wajar.

Baca Juga :  Ketum Peradi Bersatu Dr. Boy Kanu Menyoal DPO TJ Sementara yang Dilaporkan Jhoni Ong dan Tidak DPO

“Ini kan ya kita hanya berpatok pada ini harus legowo, seolah-olah dibolak-balik nih. Yang menuduh ijazah palsu, yang melakukan tindak pidana yang saat ini sudah menjadi tersangka, ya kan, kemudian kita tidak pernah memikirkan nih korban yang dari tahun 2020 Februari itu sudah mengalami fitnah ini terus menerus sampai sekarang,” tegas Ade.

Ia juga menyayangkan kecenderungan opini publik yang justru menempatkan para penuduh, dalam hal ini Roy Suryo cs, seolah sebagai pihak yang patut diberi ruang pembenaran, padahal mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini kita jangan lihat perspektif selalu pada tolak ukurnya Roy Suryo cs saja, bos. Itu nggak fair. Nggak fair menurut saya ketika Anda melihat kacamatanya itu hanya pada titik bagaimana seorang Roy Suryo melakukan tindak pidana yang harus diakomodir oleh perspektif pandangan keahlian Anda. Kan itu persoalan. Kita harus melihat bagaimana korban (Jokowi) ya difitnah ya,” kata Ade.

Baca Juga :  Polri: Tren Gangguan Kamtibmas Turun 19,71 Persen

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk presiden sekalipun, memiliki hak untuk melindungi diri melalui jalur hukum ketika dirugikan oleh tuduhan tak berdasar.

“Ini fitnah yang dilakukan berkali-kali, yang diorkestrasi gitu lho. Apa salahnya seorang Ir Joko Widodo melaporkan ke polisi. Kita harus fair,” pungkasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB