Polri: Tren Gangguan Kamtibmas Turun 19,71 Persen

- Publisher

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Istimewa

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tren gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 281 kasus atau 19,71 persen.

“Gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 281 kasus atau 19,71 persen,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin (14/8/2023).

BACA JUGA :

Mencegah Polarisasi di Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Nusantara

Polri Gerak Cepat Usut Kasus TPPO

BACA JUGA:  Jadi Germo Artis, Pasutri Ini Raup Ratusan Juta

Menurut Ramadhan, dari berbagai jenis kejahatan yang tercatat dalam data, terdapat lima kasus yang mencatat jumlah kejadian tertinggi yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 103 kasus, narkotika sebanyak 42 kasus, curanmor sebanyak 23 kasus, judi sebanyak 1 kasus dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 17 kasus.

Ramadhan menjelaskan bahwa penurunan jumlah kasus kejahatan Kamtibmas tersebut merupakan hasil dari upaya yang konsisten dari Kepolisian dalam menjaga keamanan di seluruh wilayah.

BACA JUGA:  Incar Kuliah ke Luar Negeri? Beasiswa Garuda S-1 2026 Resmi Dibuka 15 Februari, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Menurut dia, Polri terus melakukan patroli, pemantauan, serta kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk tindak kriminal.

Polri juga telah gencar melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan, terutama pada jenis kasus yang mencatat angka tertinggi.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada potensi pelaku lainnya serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Beberkan Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

Meskipun terdapat penurunan yang signifikan dalam tren gangguan Kamtibmas, Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia pun mengajak warga untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib agar tindakan preventif dan penegakan hukum dapat dilakukan dengan cepat.(RBP)

Berita Terkait

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terbaru