INIKEPRI.COM – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tren gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 281 kasus atau 19,71 persen.
“Gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 281 kasus atau 19,71 persen,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin (14/8/2023).
BACA JUGA :
Mencegah Polarisasi di Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Nusantara
Polri Gerak Cepat Usut Kasus TPPO
Menurut Ramadhan, dari berbagai jenis kejahatan yang tercatat dalam data, terdapat lima kasus yang mencatat jumlah kejadian tertinggi yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 103 kasus, narkotika sebanyak 42 kasus, curanmor sebanyak 23 kasus, judi sebanyak 1 kasus dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 17 kasus.
Ramadhan menjelaskan bahwa penurunan jumlah kasus kejahatan Kamtibmas tersebut merupakan hasil dari upaya yang konsisten dari Kepolisian dalam menjaga keamanan di seluruh wilayah.
Menurut dia, Polri terus melakukan patroli, pemantauan, serta kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk tindak kriminal.
Polri juga telah gencar melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan, terutama pada jenis kasus yang mencatat angka tertinggi.
Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada potensi pelaku lainnya serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Meskipun terdapat penurunan yang signifikan dalam tren gangguan Kamtibmas, Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia pun mengajak warga untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib agar tindakan preventif dan penegakan hukum dapat dilakukan dengan cepat.(RBP)