Polri: Tren Gangguan Kamtibmas Turun 19,71 Persen

- Publisher

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Istimewa

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tren gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 281 kasus atau 19,71 persen.

“Gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 281 kasus atau 19,71 persen,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin (14/8/2023).

BACA JUGA :

Mencegah Polarisasi di Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Nusantara

Polri Gerak Cepat Usut Kasus TPPO

BACA JUGA:  Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Menurut Ramadhan, dari berbagai jenis kejahatan yang tercatat dalam data, terdapat lima kasus yang mencatat jumlah kejadian tertinggi yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 103 kasus, narkotika sebanyak 42 kasus, curanmor sebanyak 23 kasus, judi sebanyak 1 kasus dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 17 kasus.

Ramadhan menjelaskan bahwa penurunan jumlah kasus kejahatan Kamtibmas tersebut merupakan hasil dari upaya yang konsisten dari Kepolisian dalam menjaga keamanan di seluruh wilayah.

BACA JUGA:  Tak Ada Efek Samping Berat, Indonesia Lanjutkan Vaksin AstraZeneca

Menurut dia, Polri terus melakukan patroli, pemantauan, serta kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk tindak kriminal.

Polri juga telah gencar melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan, terutama pada jenis kasus yang mencatat angka tertinggi.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada potensi pelaku lainnya serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Pendaftaran Seleksi PPIH 2025 Dibuka: Inilah Cara Daftar dan Persyaratannya

Meskipun terdapat penurunan yang signifikan dalam tren gangguan Kamtibmas, Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia pun mengajak warga untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib agar tindakan preventif dan penegakan hukum dapat dilakukan dengan cepat.(RBP)

Berita Terkait

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Berita Terbaru