Erick Thohir: Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Mahal Banget

- Publisher

Minggu, 31 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan perkiraan biaya perawatan pasien Covid-19. Biaya pengobatan pasien Covid-19 tersebut harus ditanggung oleh pemerintah.

“Kalau kita lihat dari data-data, kena Covid itu per orang bisa Rp 105 juta. Kalau yang ada penyakit tambahan Rp 215 juta kalau enggak salah. Mahal banget,” ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (29/05).

BACA JUGA:  Boooommmm....!!!!! Tasikmalaya Putuskan Lockdown Karena Corona

Oleh karena itu, Erick meminta masyarakat harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama menjalani situasi new normal. Ia yakin bila masyarakat disiplin, maka Indonesia bisa cepat melalui masa pandemi Covid-19.

Erick mengatakan, masyarakat Indonesia akan menghadapi situasi kenormalan baru atau new normal dalam waktu yang lama. Sebab, selama belum ditemukannya vaksin Covid-19, masyarakat harus tetap hidup dengan situasi new normal.

BACA JUGA:  Perhatian! Indonesia Menutup Pintu Masuk WNA

“Memang new normal harus kita hadapi cukup lama. Selama vaksinnya belum ditemukan, mohon maaf juga vaksinnya itu harus diproduksi, habis diproduksi harus didistribusi, abis itu baru disuntik. Itu makan waktu,” ujar Erick.

Kendati begitu, Erick meyakini Indonesia bisa melewati masa-masa sulit tersebut. Sebab, Indonesia sudah terbukti mampu bangkit dari situasi sulit.

BACA JUGA:  Innalilahi, Anies Baswedan Positif Corona

“Saya yakin negara kita bisa keluar lah, sudah beberapa kali bangsa Indonesia membuktikan prediksi-prediksi dari negara lain salah. Dibilang 1998 bubar dan ternyata enggak jadi kenyataan. Kalau kita terbuka, enggak baperan, insyaallah kita ada jalannya,” ucap dia.

Kompas

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru