Pernah Belajar Iqra? Ini Dia Orang di Balik Sampulnya

- Publisher

Minggu, 14 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Mungkin kita sudah tak asing dengan wajah kakek tua yang terpampang di sampul belakang Iqra. Namun, banyak yang belum tau siapa sosok tersebut sebenarnya. Beliau adalah K.H. As’ad Humam, penemu metode Iqra yang sampai hari ini masih kita gunakan.

Menariknya, K.H. As’ad Humam tidak berasal dari golongan muslim terpelajar. Ia hanya menyelesaikan sekolah hingga kelas 2 Madrasah (setingkat SMP), di Muhammadiyah Yogyakarta. Profesinya sehari-hari adalah pedagang perhiasan imitasi di pasar Beringharjo, Malioboro, Yogyakarta.

Mengalami pengapuran tulang belakang, K.H. As’ad Humam tak mampu leluasa bergerak sejak remaja hingga akhir hayat hidupnya. Ia harus menjalani sholat dalam posisi duduk lurus, tanpa rukuk dan sujud. Bahkan, untuk sekadar menengokkan kepala, K.H. As’ad Humam harus membalikkan seluruh tubuhnya. Hal inilah yang membuatnya berpose menggunakan tongkat di sampul belakang Iqra.

BACA JUGA:  Sertifikat Vaksinasi Tak Jadi Syarat Mengurus Keperluan di Disdukcapil

Momen eureka terjadi berkat pertemuannya dengan KH Dachlan Salim Zarkasyi. Keduanya merupakan rekan dekat yang saling kenal lantaran profesi satu sama lain.

KH Dachlan Salim Zarkasyi telah terlebih dahulu menciptakan metode Qiroati yang dibukukan pada 1963. Mempelajari metode ala Zarkasyi tersebut, As’ad Humam sadar bahwa perlu dilakukan penyempurnaan agar pelajaran membaca Alquran lebih mudah diterima oleh para santri.

Ia pun mulai bereksperimen seorang diri. Setiap gagasan dicatatnya untuk diserahkan kepada KH Zarkasyi sebagai usulan. Namun, gagasannya kerap kali mengalami penolakan. Keduanya berselisih paham dan pada akhirnya memilih untuk saling mengembangkan metode masing-masing: KH Dachlan Salim Zarkasyi dengan metode Qiroati-nya, dan K.H. As’ad Humam dengan metode baru yang kemudian diberi nama Iqra.

BACA JUGA:  Menag: PSMTI Berperan dalam Kemajuan Indonesia

Metode pembacaan Iqra yang semula diperkenalkan hanya dari mulut ke mulut, kemudian mulai berkembang dan berterima di masyarakat Indonesia.

Hingga pada 1988 dan 1989, K.H. As’ad Humam mendirikan Taman Kanak-Kanak Alquran (TKA) AMM Yogyakarta dan Taman Pendidikan Alquran AMM Yogyakarta (TPA). Berdirinya dua institusi pendidikan sederhana tersebut, membuat K.H. As’ad Humam semakin leluasa memperkenalkan metode Iqra kepada para peserta didiknya.

Karena mudah berterima, metode Iqra pun semakin dikenal luas. Tidak hanya di Yogyakarta, namun hingga ke pelosok nusantara. Berkat kegigihannya, Mantan Menteri Agama Munawir Sjadzali pun menetapkan TKA dan TPA yang dibangun oleh K.H. As’ad Humam sebagai Balai Litbang LPTQ Nasional pada 1991 silam.

BACA JUGA:  Kohati PB HMI Tepis Isu Hadir di Kongres KNPI Hotel Sultan

Pada Februari 1996, K.H. As’ad Humam sang penemu Iqra, wafat dalam usianya yang ke-63 tahun. Ia meninggal bertepatan pada hari Jum’at bulan Ramadhan.

Keefektifan metode Iqra telah dibuktikan secara ilmiah. Hanya dibutuhkan waktu setidaknya 18 bulan bagi anak usia 4-6 tahun untuk mampu membaca Alquran. Sementara itu, hanya butuh waktu 12 bulan bagi anak usia 7-9 tahun untuk dapat membaca Alquran.

Hops

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru