Muhammadiyah : Sebaiknya Salat Idul Adha di Lapangan Ditiadakan

- Publisher

Senin, 22 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Pengurus Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan salat Idul Adha di lapangan saat pandemi Covid-19.

“Sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan,” demikian keterangan dalam draf edaran Muhammadiyah tentang tuntunan ibadah puasa Arafah, Idul Adha, dan kurban pada masa pandemi Covid-19 yang diperoleh Tempo hari ini, Ahad, 21 Juni 2020.

BACA JUGA:  Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengizinkan Tempo mengutip isi draf tersebut.

Dalam draf edaran dijelaskan tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Juga dalam rangka sadd az-zariah atau tindakan preventif guna menghindarkan diri dari jaruh ke dalam kebinasaan.

“Karena itu tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya.”

BACA JUGA:  Besok, Kapolda Kepri Dilantik Di Mabes Polri

Muhammadiyah berpendapat pemerintah belum menyatakan kondisi lingkungan bersih dan aman untuk berkumpul banyak orang. Maka Muhammadiyah menyampaikan, salat Idul Adha sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.

“Tidak ada ancaman agama atau dosa atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah.”

BACA JUGA:  Batam Butuh 2.000 Hewan Ternak untuk Cukupi Pasokan Jelang Idul Adha

Bagi masyarakat di zona hijau atau tidak terdampak Covid-19, Muhammadiyah berpendapat boleh salat Idul Adha di lapangan kecil atau tempat terbuka dengan protokol kesehatan.

Masyarakat di zona hijau juga diminta mematuhi protokol, seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, dan tidak berkerumun.

Aksi.id

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru