Muhammadiyah : Sebaiknya Salat Idul Adha di Lapangan Ditiadakan

- Publisher

Senin, 22 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Pengurus Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan salat Idul Adha di lapangan saat pandemi Covid-19.

“Sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan,” demikian keterangan dalam draf edaran Muhammadiyah tentang tuntunan ibadah puasa Arafah, Idul Adha, dan kurban pada masa pandemi Covid-19 yang diperoleh Tempo hari ini, Ahad, 21 Juni 2020.

BACA JUGA:  Mau Dijadikan Masjid, Muhammadiyah Akan Beli Gereja di Madrid

Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengizinkan Tempo mengutip isi draf tersebut.

Dalam draf edaran dijelaskan tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Juga dalam rangka sadd az-zariah atau tindakan preventif guna menghindarkan diri dari jaruh ke dalam kebinasaan.

“Karena itu tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya.”

BACA JUGA:  Kurban 2020 di Tengah Pandemi Corona, ini Ketentuannya

Muhammadiyah berpendapat pemerintah belum menyatakan kondisi lingkungan bersih dan aman untuk berkumpul banyak orang. Maka Muhammadiyah menyampaikan, salat Idul Adha sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.

“Tidak ada ancaman agama atau dosa atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah.”

BACA JUGA:  Muhammadiyah Bolehkan Dorce Gamalama Dimakamkan Layaknya Perempuan, Begini Penjelasannya

Bagi masyarakat di zona hijau atau tidak terdampak Covid-19, Muhammadiyah berpendapat boleh salat Idul Adha di lapangan kecil atau tempat terbuka dengan protokol kesehatan.

Masyarakat di zona hijau juga diminta mematuhi protokol, seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, dan tidak berkerumun.

Aksi.id

Berita Terkait

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terbaru