Kemudian, lanjut dia, memberikan sumbangan kepada masyarakat atau sarana seperti masjid, musala, madrasah, pondok pesantren, dan ibu-ibu pengajian untuk memperoleh dukungan dan kepentingan partai politik.
Belum lagi, kata Fritz, membagikan bahan sembako secara langsung, mengunjungi kampung-kampung atau rumah ke rumah untuk memperoleh dukungan dan simpati masyarakat.
Pada hari pelaksanaan kampanye dalam hal membagi-bagikan uang atau barang untuk mendapatkan dukungan simpati dari kader, simpatisan dan masyarakat lainnya seperti menjadi hal yang umum.
“Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemi COVID-19 dan hal ini bisa jadi dimanfaatkan oleh pihak yang ingin berkuasa dengan cara yang salah seperti politik uang,” papar Fritz.
Untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan terjadinya politik uang dalam proses Pilkada 2020, pria asal Medan ini menegaskan, jajarannya di daerah akan melakukan pencegahan secara maksimal supaya berjalan dengan bersih tanpa adanya politik uang.
“Saya pastikan jajaran kami didaerah akan lakukan langkah pencegahan terhadap yang namanya politik uang. Karena, apa pun bentuk dan jalurnya politik uang tetap hal yang tidak dibenarkan. Politik uang racun dalam proses demokrasi. Selain itu, dalam penanganannya si pemberi dan penerima sama-sama bisa dijerat secara hukum,” jelas dia.
Merahputih.com
Halaman : 1 2

















