Presiden Berharap Subsidi Gaji Rp600 Ribu Dapat Tingkatkan Konsumsi Rumah Tangga

- Admin

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Presiden Joko Widodo berharap subsidi gaji Rp600 ribu yang diberikan pemerintah kepada para pekerja dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga. Subsidi gaji tersebut diberikan kepada pekerja yang pendapatannya di bawah Rp5 juta.

“Kita harapkan nantinya setelah ini diberikan kepada bapak/ibu sekalian, konsumsi rumah tangganya naik,” kata Jokowi saat peluncuran subsidi gaji seperti yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (28/8).

Jokowi menyadari bahwa pandemi Covid-19 membuat sejumlah pekerja di PHK dan pendapatan para pedagang menjadi menurun. Kondisi ini membuat konsumsi rumah tangga menjadi terpengaruh.

Baca Juga :  Pulangkan 50 Orang dari India, Kini 701 Orang Jamaah Tabligh Asal Indonesia Tersisa

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah stimulus untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Corona. Mulai dari, bantuan sosial, BLT desa, bantuan modal kerja untuk UMKM, hingga subsidi gaji Rp600 ribu.

“Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini, konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat jadi meningkat dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita Indonesia kembali pada posisi normal,” jelasnya.

Baca Juga :  Bos OJK: Jangan Sebarkan Hoaks, Ekonomi RI saat Ini Beda dengan Krisis 1998

Adapun subsidi gaji Rp600 ribu akan diberikan secara bertahap kepada 15,7 juta pekerja. Untuk tahap awal, subsidi dicairkan terlebih dahulu ke 2,5 juta pekerja.

“Hari ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta (pekerja). Kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja, semuanya diberikan,” kata Jokowi.

Dapat Subsidi Selama 4 Bulan

Sebagai informasi, para calon penerima subsidi gaji akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. Syaratnya, pekerja harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran hingga Juni 2020.

Baca Juga :  Mau ke Mall? Tunjukkan Sertifikat Vaksin Dulu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memastikan, data 2,5 juta pekerja yang menerima subsidi tersebut sudah akurat. Dia mengatakan data penerima sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Data tersebut kemudian kami cek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” tutur Ida.

Sumber : www.liputan6.com

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB