Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri membutuhkan DNA dari keluarga inti korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 untuk pencocokan terhadap bagian tubuh yang berhasil dievakuasi.
“Untuk bisa membandingkan yang mana korban ini, harus ada pembanding. Pembadingnya adalah orang yang terdekat, yang satu garis lurus, misalnya bapak atau ibunya dengan anaknya. Kalau suami atau istri tidak bisa karena bukan sedarah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Posko Sriwijaya Air, Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Minggu.
Yusri mengatakan pihak kepolisian sudah menyiapkan posko di RS Polri Kramatjati untuk melakukan pengambilan DNA dari keluarga inti korban sebagai langkah identifikasi dan pencocokan.
Namun kendala yang dihadapi tim RS Polri adalah keluarga inti yang belum bisa hadir.
Petugas posko mencatat ada perwakilan dari 12 keluarga korban yang datang ke posko di RS Polri Kramat Jati, namun tidak ada satu pun yang merupakan keluarga inti sehingga tidak bisa dilakukan pencocokan DNA.

“Dari 12 ini yang datang sama, yang datang adalah pamannya, keponakannya, tetangga, jadi tidak bisa, tapi kami sudah sampaikan kami supaya yang datang ini adalah orang yang segaris lurus,” pungkasnya. (RM/Hops)

















