Dikawal Polisi, Rizieq Teriak: Revolusi Akhlak, Allahuakbar

- Admin

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizieq Shihab (AFP/FAJRIN RAHARJO)

Rizieq Shihab (AFP/FAJRIN RAHARJO)

INIKEPRI.COM – Habib Rizieq Shihab tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dipindah dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021).

Pemindahan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu mendapatkan kawalan ketat dari personel Polri dari Dit Tahti Polda Metro Jaya dan Brimob Mabes Polri lengkap dengan sejata laras panjang.

Tampak Rizieq mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dibalik baju gamis yang dikenakannya. Tangannya juga terborgol kabel tis.

Baca Juga :  Rizieq Dihukum Dua Kali Lipat Hukuman Ahok, Netizen: Karma is Real

Sambil menanggkat kedua tangannya yang terborgol itu Rizieq digiring masuk ke dalam mobil sambil meneriakkan: “Revolusi akhlak, Allahuakbar.” 

Rizieq sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Hari ini penahanannya dipindahkan ke (Rutan) Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Rian mengatakan Rizieq dipindahkan lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu juga alasan untuk memudahkan pemeriksaan.

Baca Juga :  Oh, FPI Ternyata Sudah Tak Terdata di Kemendagri

“Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” tuturnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyerahkan tahap I berkas perkara pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (14/1).

Dua berkas perkara yang diserahkan ke JPU adalah berkas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan berkas kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Komisi VI DPR RI Minta Ada Skema Guna Menyelesaikan Konflik di Pulau Rempang

Sementara dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko COVID-19 terhadap Rizieq Shihab, masih dalam proses pemberkasan.

Dalam kasus RS UMMI, Rizieq dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (15/1/2021).

Selain Rizieq, Direktur Utama Rumah Sakit UMMI dr Andi Tatat dan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas juga dijadwalkan diperiksa di hari yang sama. (ER/Indozone)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB