Begini Penampakan Uang Rp52,3 M Terkait Kasus Izin Ekspor Benih lobster di KPK

- Publisher

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Petugas memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). 

KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

BACA JUGA:  Indonesia Terima Bantuan Ventilator dari Amerika Serikat
Penampakan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). (photo/ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

“Hari ini, tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp52,3 miliar yang diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih bening lobster Tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/3) dikutip dari ANTARA.

BACA JUGA:  Giuseppe Garibaldi, Calon Kapal Induk TNI dari Italia yang Siap Perkuat Laut Indonesia

Ia katakan, tersangka Edhy Prabowo, sebelumnya diduga memerintahkan sekretaris jenderal KKP agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir dimaksud kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP.

BACA JUGA:  Tarif Turun, PLN: Silahkan Nikmati
Penampakan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). (photo/ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

“Selanjutnya, kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi itu,” kata dia.

Ia mengatakan aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster tersebut diduga tidak pernah ada. KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu. (RM/Indozone)

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru