1. Kunjungi laman http://sim.korlantas.polri.go.id dan pilih menu ‘Pendaftaran SIM Online’.
2. Klik tombol ‘Mulai’, hingga muncul menu ‘Data Permohonan’. Setelah itu isi data yang diminta dengan benar.
3. Klik ‘Lanjut’, lalu isi data pribadi termasuk kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon.
4. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi. Isi kolom data validasi dengan mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’.
5. Setelah data yang dibutuhkan diisi dengan benar, klik tombol ‘Lanjut’, dan akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukkan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya.
6. Konfirmasi tanggal kedatangan lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya
7. Selanjutnya isi kode verfikasi kemudian klik tombol ‘kirim’.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















