Kisah Royadin, Polisi Jujur yang Menilang Sang Raja Yogyakarta

- Admin

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

INIKEPRI.COM – Tahukah anda bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX pernah ditilang oleh seorang polisi?

Raja Yogyakarta itu ditilang oleh seorang polisi bernama Royadin. Kejadian itu terjadi pada tahun 1969, pukul 05.30 WIB pagi hari.

Cerita ditilangnya Sri Sultan bermula ketika ia mengendarai mobilnya sendiri dari Tegal menuju ke Yogyakarta.

Baca Juga :  UAS Rangkul Fatimah, Netizen Doakan Begini

Ketika melewati Pekalongan, Jawa Tengah, Sri Sultan melewati perempatan toko dan tanpa sengaja masuk ke jalur verboden (jalur yang dilarang).

Seorang polisi melihat pelanggaran tersebut, akhirnya segera mendekati mobil Sri Sultan.

Sri Sultan berhenti. Brigadir polisi memberikan hormat lalu berkata, “Selamat pagi pak, bisa saya lihat rebuwesnya (SIM)?”

Baca Juga :  Habib Bahar Smith Ditangkap Lagi?

Sri Sultan membuka jendela, lalu memberikan rebuwes miliknya, lalu saat itu brigadir polisi sempat panik. Orang yang ditilangnya adalah perwira tinggi TNI berpangkat Brigadir Jenderal alias bintang satu. Bukan cuma jenderal biasa, tapi orang yang ditilangnya adalah Raja Yogyakarta.

Baca Juga :  Kemendagri Ancam Sanksi Kadis Dukcapil, Jika Pindah Domisili Masih Diminta Surat RT/RW

Brigadir Royadin sempat dilema, ketika Sri Sultan bertanya apa penyebab mobilnya dihentikan.

“Mohon maaf sinuwun sudah melanggar verboden. Mari kita melihat rambu yang sudah sinuwun langgar,” nada Brigadir Royadin sangat sopan, karena ia sudah menyadari dengan siapa ia berhadapan.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB