Kisah Royadin, Polisi Jujur yang Menilang Sang Raja Yogyakarta

- Admin

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

“Royadin! Kenapa kamu ini? Apa kamu nggak bisa berpikir dengan baik! Siapa yang kamu tilang itu! Tahu, kan!” teriak Kompol itu pada Royadin.

“Kamu itu ngawur! Kenapa kamu tidak lepaskan sinuwun! Kamu tahukan siapa sinuwun itu!” lanjut Royadin.

Royadin mengaku salah, namun ia mengaku bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX memang mengaku salah dan memang melakukan kesalahan, juga tidak memperkenalkan dirinya.

Baca Juga :  Jokowi Pastikan Harga BBM Subsidi Naik, Pertalite Jadi Rp10 Ribu

“Harusnya kamu jangan kaku dan kamu juga tahu siapa dia! Bukannya malah ditilang! Ini bisa sampai Menteri Kepolisian Negara (sekarang Kapolri), kamu bisa kena masalah!” Kompol tambah besar marahnya

Baca Juga :  Hore! Semua PNS Bakal Dapat Pulsa Rp200.000, Ini Penjelasan Lengkapnya

Royadin jelas bingung dan rebuwees milik Sri Sultan diambil oleh komandannya untuk dikembalikan. Namun yang terjadi berikutnya justru mengejutkan.

Yah, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menolak menyelesaikan masalah penilangan tersebut dengan “kekuasaan”. Ia ingin menyelesaikannya lewat jalur yang seharusnya. Ditambah lagi, Sri Sultan mengirimkan surat pada komandan untuk memindahkan Brigadir Royadin ke Yogyakarta bersama keluarganya, juga menaikkan pangkatnya satu tingkat.

Baca Juga :  Lima Kapolda Termuda di Indonesia, Dua Diantaranya Pernah Bertugas di Polresta Barelang

Setelah itu, sang komisaris meminta maaf pada Royadin dan menyampaikan permintaan Sri Sultan agar Royadin pindah ke Yogyakarta. Namun, Royadin pada akhirnya memilih tetap tinggal di Pekalongan, tempat tanah kelahirannya.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB