INIKEPRI.COM – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masyarakat yang bisa hangout ke mal atau pusat perbelanjaan untuk saat ini yaitu mereka yang telah divaksinasi.
“Pengunjung harus menunjukkan surat vaksinasi dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar,” ujar Luhut pada konferensi pers dilansir dari CNBCINDONESIA, Senin (9/8/2021).
Kemudian, lanjut Luhut yang juga menjabat koordinator PPKM, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25%.
“Uji coba pembukaan mal ini dilakukan selama seminggu kedepan, dengan protokol Kesehatan yang ketat,” lanjutnya.
“Dan anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan,” ujar dia lagi.
Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, Minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100% staff yang dibagi minimal dalam 2 shift.
Sebelumnya, Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. (AFP/CNBCINDONESIA)

















