Ini Cara Dapatkan Kartu Sembako agar Bisa Beli Gas 3 Kg Tahun Depan

- Admin

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: KOMPAS)

(Foto: KOMPAS)

Sementara itu, melansir laman kemensos.go.id, untuk mendapatkan Kartu Sembako, calon penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga :  Rapim TNI-Polri 2024, Kapolri Tegaskan Sinergitas Harga Mati

Pendataan KPM itu diusulkan pemerintah daerah dan ditetapkan Menteri Sosial.

Pemerintah daerah akan mendata nama dan alamat dari 40 persen penduduk termiskin di kabupate/kota yang bersangkutan.

Baca Juga :  APBN Didesain untuk Mencapai Empat Tujuan Besar

Penerima Kartu Sembako atau BPNT adalah terdiri dari KPM PKH dan KPM non PKH.

Baca Juga :  Buset! Hampir 5 juta Pelanggan PLN Yang Alami Lonjakan Tagihan Listrik

Sementara bantuan dana akan disalurkan melalui Bank Himbara, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. (ER/KOMPAS)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru