INIKEPRI.COM – Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) saat ini dibutuhkan Warga Negara Indonesia untuk mengakses berbagai layanan publik seperti vaksinasi COVID-19.
Akan tetapi banyak yang mengeluhkan KTP-el miliknya tidak terbaca, rusak, terkelupas, bahkan patah.
Masih banyak masyarakat yang tidak tahu cara memperbaiki atau mengganti KTP-el yang rusak.
Berikut ini beberapa diantaranya:
Apakah KTP-el Rusak Bisa Diperbaiki atau Diganti yang Baru?
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















