Menag: Vaksin Sinovac Tak Diakui Arab Saudi

- Admin

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto: NET

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto: NET

INIKEPRI.COM – Kerajaan Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin sebagai syarat pelaksanaan ibadah umrah. Hal itu dikatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menurutnya, salah satu vaksin yang tidak diakui Saudi adalah vaksin buatan Cina.

“Sinovac, yang kita pakai dan diakui oleh WHO, itu tidak diakui Saudi,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris

Yaqut mengatakan bahwa vaksin yang diakui Arab Saudi hanya empat yakni, Pfizer, AstraZeneca, Johnson and Johnson, dan Moderna. Khusus bagi jemaah penerima empat jenis vaksin tersebut, maka bisa langsung melaksanakan umrah tanpa melalui karantina.

Baca Juga :  Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan

“Kalau tidak menggunakan empat vaksin yang diakui Saudi itu tetap harus karantina selama tiga hari,” katanya.

Meski demikian, Arab Saudi memberikan kelonggaran terhadap penerima vaksin yang diakui WHO termasuk Sinovac, syaratnya dengan mendapatkan suntikan dosis ketiga atau booster dari salah satu vaksin yang diakui Arab Saudi.

Baca Juga :  CPNS 2021, Ini Formasi yang Dibutuhkan

“Dan itu 14 hari efikasinya sebelum berangkat sudah harus divaksin dengan booster satu di antara empat itu,” katanya.

Usai menjalani karantina, jamaah yang mendapatkan vaksin di luat empat vaksin tersebut harus dinyatakan negatif tes polymerase chain reaction (PCR). “Kalau hasilnya negatif, (jemaah) bisa langsung umrah dan sebaliknya,” katanya. (DI/MINEWS)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB