Ajaibnya KTP Indonesia: 12 Tahun Telah Berjalan, Sudah Elektronik Tapi Mesti Difotokopi

- Publisher

Jumat, 7 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi E-KTP. Foto: Istimewa

Ilustrasi E-KTP. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tak terasa, sudah 12 tahun lebih berlalu sejak e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektonik diluncurkan oleh pemerintah Republik Indonesia.

Namun, sampai hari ini, 7 Januari 2022, dalam banyak urusan atau keperluan, KTP Elektronik masih saja harus difotokopi.

Fenomena ini pun tak pelak menjadi olok-olok atau anekdot warga Indonesia sendiri. Saat teknologi kian berkembang, bahkan sampai ada manusia yang bermisi tinggal di planet lain, fenomena ‘fotokopi e-KTP’ tak juga menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Dilarang Fotokopi Sejak Awal

Yang membuatnya semakin terasa ironis, tindakan memfotokopi e-KTP sendiri dilarang oleh pemerintah sejak awal peluncuran.

BACA JUGA:  14 Provinsi Siap Sekolah Tatap Muka, Ini Rinciannya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu, Gamawan Fauzi menghimbau agar KTP elektronik tidak difotokopi, distapler, ataupun dilaminating karena akan menyebabkan kerusakan.

Hal itu pun tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013.

“Jangan difotokopi karena itu plastik, bisa rusak,” kata Gamawan pada tahun 2013 silam.

Namun, apa yang dikatakan Gamawan bertolak belakang dari yang disampaikan oleh mantan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Marzan Iskandar.

BACA JUGA:  Bikin Ngeri! Denjaka Tiba di Papua

“E-KTP dirancang tahan dari kondisi panas yang cukup tinggi. Kalau terpapar sinar mesin foto kopi saja tidak rusak,” kata Marzan, Mei 2013 lalu.

Dengan antena dan chip yang tertanam, e-KTP dapat dibaca dengan card reader. Pemerintah sejak dulu mengimbau kepada seluruh institusi agar menyiapkan alat itu sebelum tahun 2014.

Namun kenyataannya, sekali lagi, e-KTP masih saja harus difotokopi hingga hari ini, termasuk saat akan mendapatkan perawatan di rumah sakit atau mengurus pencairan bantuan sosial.

BACA JUGA:  Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Meme Stupa

Vaksin Pun Pakai Fotokopi e-KTP


Yang teranyar, fotokopi e-KTP juga diperlukan saat hendak menjalani vaksinasi COVID-19. Kalau tidak, seseorang tidak akan bisa mendapatkan suntikan vaksin.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh berdalih, masih adanya fenomena fotokopi e-KTP ini karena masih banyak lembaga atau institusi yang belum menggunakan card-reader.

“Jadi kalau lembaga-lembaga sudah menggunakan tiga cara itu, maka tidak perlu fotokopi,” ujar Zudan dalam keterangan tertulis pada Maret 2021 lalu. (DI/INDOZONE)

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru