Eksplorasi Migas di Natuna Diprotes China, RI: Jalan Terus!

- Publisher

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksplorasi Migas di Natuna jalan terus meski mendapat protes dari China. Foto: Istimewa

Eksplorasi Migas di Natuna jalan terus meski mendapat protes dari China. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, tepatnya di Laut Natuna, yang mendapatkan protes dari pihak China, akan terus berjalan sebagaimana mestinya.

Hal itu ditegaskan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sebelumnya pemerintah China mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia. Dan mengklaim bahwa pengeboran minyak dan gas alam itu disebut bersinggungan dengan klaim “sembilan garis putus-putus” milik Tirai Bambu.

Tak menghiraukan itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa kegiatan eksplorasi migas di Kepulauan Natuna itu akan terus berjalan dan dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas yang diantaranya Premier Oil Tuna B.V.

BACA JUGA:  Satgas: Enam Kasus Baru Covid-19 Muncul di Natuna

“Untuk eksplorasi di Natuna jalan terus. Di situ cara kita menegakan bender merah putih untuk tetap berkibar,” terang Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VII DPR RI, dilansir dari CNBCINDONESIA, Rabu (2/2/2022).

Dwi Sutjipto pun merasa heran, kenapa China melarang Indonesia melakukan eksplorasi migas di wilayah Kelautan Natuna yang merupakan teritorial dari Indonesia sendiri. Dia mencurigai bahwa ada sesuatu yang menarik atas Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Kelautan Natuna itu.

“Kita agak merasa heran (kenapa diprotes). Mereka pasti melihat sesuatu yang menarik di situ dari sisi sumber daya alam, selain masalah pertahanan, survey juga dilakukan negara-negara lain. Yang penting pesan dari pemerintah agar kita tidak ribut,” ungkap Dwi Soetjipto.

BACA JUGA:  Waspada Penipuan Berkedok Redaksi KPK Tipikor

Dwi membeberkan bahwa di Laut Natuna itu, Premier Oil Tuna B.V sudah menemukan cadangan migas khususnya di Wilayah Kerja atau Blok Tuna. Wilayah Kerja Tuna ini berada di lepas pantai Natuna Timur, tepat di perbatasan Indonesia-Vietnam.

Dalam catatan SKK Migas, terdapat temuan cadangan melalui pengeboran dua sumur delineasi Singa Laut (SL)-2 dan Kuda Laut (KL)-2. Pada 2014 lalu Premier Oil melakukan pengeboran sumur eksplorasi dengan dua kaki yang menyasar pada potensi hidrokarbon di struktur SL-1 dan struktur KL-1. Kedua sumur ini menemukan potensi minyak dan gas dari Formasi Gabus, Arang, dan Lower Terumbu.

BACA JUGA:  Lima Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan pada Pekan Depan, Siapa Saja?

“Dan Premier Oil Tuna ini sedang bersiap-siap maju dengan Plant of Development (PoD). Ddan diharapkan proyek bisa jalan,” tandas Dwi Soetjipto.

Tentunya temuan-temuan itu bisa membantu pemerintah dalam mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari (bph) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030 mendatang.

Sementara dalam catatan dilansir dari CNBC Indonesia, selain itu produksi migas, salah satu ‘harta karun’ di perairan Natuna yang sangat besar yaitu cadangan hidrokarbon raksasa mencapai 222 triliun kaki kubik (TCF) di Blok East Natuna. (DI/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru