Anak Buya Arrazy Hasyim Meninggal Tertembak Pistol Anggota Polri, Pemilik Senpi Diperiksa

- Admin

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Buya Arrazy dan suasana duka, sang anak kedua yang tewas tertembak setelah bermain pistol pengawal dengan sang kakak. Foto: TRIBUNNEWS

Kolase Buya Arrazy dan suasana duka, sang anak kedua yang tewas tertembak setelah bermain pistol pengawal dengan sang kakak. Foto: TRIBUNNEWS

INIKEPRI.COM – Putra kedua dari ulama Arrazy Hasyim, yang bernama Hushaim Shah Wali Arrazy (3), meninggal dunia akibat tertembak senjata api milik seorang anggota Polri.

Kejadian ini terjadi saat Arrazy sedang berkunjung ke rumah mertuanya di Desa Palang, Tuban, Jawa Timur, Rabu (22/6/2022). Arrazy saat itu dikawal oleh seorang anggota Polri berinisial M.

Baca Juga :  KKP Ajukan Revisi Indeks Tarif PNBP Pascaproduksi

Pada saat hendak melaksanakan Salat Zuhur, M meletakkan senjata api yang dibawa di tempat yang dianggap aman. Tak disangka, senjata api tersebut ditemukan oleh anak pertama Arrazy berinisial H (5).

Baca Juga :  Asal-usul dan Sejarah Nenek Moyang Bangsa Indonesia

BACA JUGA:

Mengenal Darul Arqam, Ajaran yang Disebut Menyimpang

H mengambil senjata api tersebut saat M sedang salat dan bermain bersama sang adik. Tak seberapa lama terdengar bunyi letusan tembakan dan mengenai korban hingga tewas di lokasi kejadian. Korban tewas dengan luka tembak di bagian dagu dekat lehernya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di rumah mertua Buya Arrazy.

Baca Juga :  Kemlu: Tak Ada WNI Terdampak Serangan Balasan Iran di Israel
Proses pemakaman Jenazah putra kedua Buya Arrazy Hasyim yang tertembak senjata api milik anggota polri yang menjadi pengawalnya di makam Islam Wareng, Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Rabu (22/6/2022). Foto: KOMPAS.COM

M Diperiksa

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru