“Dan pada saat tersebut terdakwa II sedang duduk dengan terdakwa I bersama teman-teman di meja nomor 7 di Kafe Code di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata JPU.
Rico yang mengenal Chandrika Chika lalu menghampiri meja di mana Chika duduk dan menangis. Rico kemudian menarik tangan Chika yang disaksikan oleh Nur Alamsyah.
BACA JUGA:
Putra Siregar Terharu Diputarkan Lagu ‘Terhukum Rindu’
Fakta Menarik Dibalik Lirik Lagu Terhukum Rindu yang Ditulis Putra Siregar
“Namun reaksi terdakwa memancing saksi Nur Alamsyah dengan menegur karena menarik tangan dari Chandrika Sari Jusman. Dan atas teguran tersebut terdakwa II menjadi emosi dan langsung mendorong badan dari saksi Nur Alamsyah dengan menggunakan tangan dan memukul dada dan wajah Nur Alamsyah dengan tangan kanan mengepal,” kata JPU.
Saat itu, Putra yang melihat keributan langsung menghampiri Rico. Putra juga turut memukul Nur Alamsyah dengan menggunakan tanan kanan yang mengenai wajah.
Keributan bisa dihentikan setelah pemilik kafe Rabbani berusaha melerai. Akibat pukulan dari Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Alamsyah mengalami luka bengkak di bagian bibir kanan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















