Holywings di Jakarta Diperbolehkan Beroperasi Lagi, tapi Wajib Lengkapi Izin Penjualan Miras

- Publisher

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Holywings di Jakarta Diperbolehkan Beroperasi Lagi, tapi Wajib Lengkapi Izin Penjualan Miras. Foto: Istimewa

Holywings di Jakarta Diperbolehkan Beroperasi Lagi, tapi Wajib Lengkapi Izin Penjualan Miras. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Outlet Holywings yang ada di Jakarta diperbolehkan kembali untuk beroperasi.

Akan tetapi, ada syarat yang harus dilengkapi oleh pihak Holywings.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, agar Holywings mengurus secara lengkap perizinan penjualan minuman keras terlebih dulu, Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA:  Kemendagri Pastikan Tidak Ada NIK Ganda

Kata Riza, selama syarat belum terpenuhi, 12 gerai Holywings yang ada di Ibu Kota diputuskan untuk ditutup.

BACA JUGA:

12 Outlet Holywings Dicabut Izinnya oleh Pemprov DKI, Karena Hal Ini

“Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan dan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan,” kata Riza dikutip dari KOMPAS.COM, Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Gegara 'Sepi' Holywings Bikin Promo 'Muhammad' dan 'Maria', Siapa Beri Ide?

Penutupan ini, jelas Riza, bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kafe atau resto di Jakarta.

BACA JUGA:

YLBHI Sebut Konten Promosi Holywings Tak Mengandung Unsur Pidana

Ia meminta seluruh resto, kafe, atau bar tidak menganggap enteng masalah ini dan melengkapi syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Tak Sepakat Holywings Ditutup, Felix Siauw: yang Harusnya Ditutup Itu…

“Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat-syarat. Jadi jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan ketentuan. Kita semua ingin menegakkan aturan untuk kepentingan warga Jakarta,” ujar dia.

Berita Terkait

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Berita Terbaru