Kalau Jadi, 1 Agustus Pembatasan Beli Pertalite Mulai Berlaku

- Publisher

Minggu, 17 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Seperti yang diketahui, saat ini Pertamina mewajibkan pemilik kendaraan roda empat wajib mendaftar di MyPertamina. Khususnya bagi 11 kota/kabupaten di 5 Provinis.

Itu artinya, jika peraturan soal kriteria kendaraan sudah terbit, untuk 1 Agustus 2022 pembatasan beli Pertalite akan berlaku untuk 11 kota/kabupaten tersebut.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan belum dapat memastikan kapan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi diberlakukan. Yang pasti, pendaftar MyPertamina dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan.

BACA JUGA:  [Infografis] Pertalite, Solar dan LPG Lebih Banyak Dinikmati Orang Mampu

“Akhir minggu kemarin sudah tembus 80 ribu (pendaftar),” kata Irto dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (12/7/2022).

BACA JUGA:

Wajib Pakai MyPertamina Kalau Mau Beli Gas Elpiji

BACA JUGA:  Kunjungan Balasan, KNPI Kepri Silatuhami dengan Majlis Belia Malaysia di Kuala Lumpur

Menurut dia, saat ini pihaknya masih memantau perkembangan dari proses pendaftaran bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi. Adapun, pendaftaran hanya baru berlaku di 11 wilayah, tidak termasuk Jakarta – Bogor – Depok – Tangerang – Bekasi (Jabodetabek). “Sekarang banyak daerah juga sedang dilakukan pendaftaran dan sosialisasi,” katanya.

BACA JUGA:  James Richardson Logan, Pencetus Kata 'Indonesia' Pertama Kali

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati telah merumuskan kendaraan dengan kriteria apa saja yang nantinya berhak menenggak Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Adapun kendaraan roda empat dengan spesifikasi mesin di atas 1.500 cc akan dilarang mengkonsumsi BBM jenis tersebut.

Berita Terkait

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Berita Terbaru