Kalau Jadi, 1 Agustus Pembatasan Beli Pertalite Mulai Berlaku

- Admin

Minggu, 17 Juli 2022 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Seperti yang diketahui, saat ini Pertamina mewajibkan pemilik kendaraan roda empat wajib mendaftar di MyPertamina. Khususnya bagi 11 kota/kabupaten di 5 Provinis.

Itu artinya, jika peraturan soal kriteria kendaraan sudah terbit, untuk 1 Agustus 2022 pembatasan beli Pertalite akan berlaku untuk 11 kota/kabupaten tersebut.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan belum dapat memastikan kapan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi diberlakukan. Yang pasti, pendaftar MyPertamina dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan.

“Akhir minggu kemarin sudah tembus 80 ribu (pendaftar),” kata Irto dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (12/7/2022).

BACA JUGA:

Wajib Pakai MyPertamina Kalau Mau Beli Gas Elpiji

Menurut dia, saat ini pihaknya masih memantau perkembangan dari proses pendaftaran bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi. Adapun, pendaftaran hanya baru berlaku di 11 wilayah, tidak termasuk Jakarta – Bogor – Depok – Tangerang – Bekasi (Jabodetabek). “Sekarang banyak daerah juga sedang dilakukan pendaftaran dan sosialisasi,” katanya.

Baca Juga :  13 Jenderal Polisi Bintang Tiga Calon Kuat Kapolri, Siapa Saja?

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati telah merumuskan kendaraan dengan kriteria apa saja yang nantinya berhak menenggak Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Adapun kendaraan roda empat dengan spesifikasi mesin di atas 1.500 cc akan dilarang mengkonsumsi BBM jenis tersebut.

Berita Terkait

Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit
Kominfo Buka Pendaftaran Media Peliput World Water Forum ke-10
Redam Dampak Konflik Timur Tengah, Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif
Kemlu: Tak Ada WNI Terdampak Serangan Balasan Iran di Israel
Integrasi NIK ke NPWP Perlancar Perpajakan, Ini Cara Mengintegrasikannya
Puncak Arus Balik di Bandara Soetta Diprediksi Terjadi 14 dan 15 April 2024
Ketua DPR RI Harap Idulfitri Jadi Momentum Menyulam Silaturahmi Bangsa
ldul Fitri 1445 H, Momentum Instropeksi Elite Politik untuk Keselamatan Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 02:57 WIB

Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit

Selasa, 16 April 2024 - 09:48 WIB

Redam Dampak Konflik Timur Tengah, Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif

Senin, 15 April 2024 - 11:01 WIB

Kemlu: Tak Ada WNI Terdampak Serangan Balasan Iran di Israel

Minggu, 14 April 2024 - 00:04 WIB

Integrasi NIK ke NPWP Perlancar Perpajakan, Ini Cara Mengintegrasikannya

Sabtu, 13 April 2024 - 08:18 WIB

Puncak Arus Balik di Bandara Soetta Diprediksi Terjadi 14 dan 15 April 2024

Jumat, 12 April 2024 - 00:02 WIB

Ketua DPR RI Harap Idulfitri Jadi Momentum Menyulam Silaturahmi Bangsa

Kamis, 11 April 2024 - 03:22 WIB

ldul Fitri 1445 H, Momentum Instropeksi Elite Politik untuk Keselamatan Bangsa

Rabu, 10 April 2024 - 00:16 WIB

Kemenag Ingatkan kembali Prinsip 5 Pasti untuk Jemaah Umrah

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Internasional

Singapura Bebaskan Negara-Negara Besar dari Kewajiban Karantina

Minggu, 10 Okt 2021 - 00:02 WIB

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Nasional

Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit

Kamis, 18 Apr 2024 - 02:57 WIB