Kalau Jadi, 1 Agustus Pembatasan Beli Pertalite Mulai Berlaku

- Publisher

Minggu, 17 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Kebijakan ini sendiri nantinya akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite. Menurut Nicke jika kendaraan dengan spesifikasi mesin di atas 1.500 cc tetap nekat membeli Pertalite, maka nozzle BBM di SPBU otomatis tidak akan keluar.

BACA JUGA:  Aturan Naik Pesawat PPKM Level 4, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

“Kriterianya kan pemerintah yang punya. Jadi kami akan ikuti revisi perpresnya. Kriteria ada, lalu masuk ke sistem. Misalnya 1.500 cc maka otomatis di atas 1500 cc nanti otomatis nozzle nya gak akan keluar,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, Rabu (6/7/2022).

Nicke memaparkan berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menko Perekonomian, pembatasan pengguna Pertalite ditetapkan untuk roda empat plat hitam yakni dengan spesifikasi mesin 1.500 CC ke bawah. Sedangkan untuk roda dua yaitu 250 cc ke bawah.

BACA JUGA:  Fatwa MUI: Tes Swab Tidak Batalkan Puasa

Adapun, jika aturan ini diberlakukan Nicke memprediksi akan mengurangi konsumsi Pertalite sebesar 1,78 juta Kiloliter (KL) menjadi 26,71 juta KL dari prognosa awal.

BACA JUGA:  [Infografis] Pertalite, Solar dan LPG Lebih Banyak Dinikmati Orang Mampu

Demikian juga untuk penyaluran BBM jenis JBT Solar, setelah adanya pembatasan diproyeksikan masih akan terjadi over kuota sebesar 1,44 juta KL yakni di level 16,36 juta KL. Oleh sebab itu, ini yang menjadi dasar Pertamina dan pemerintah terus berupaya melakukan pembatasan. (RP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terbaru