Respon Informasi Masyarakat, KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing dari Vietnam di Natuna Utara

- Admin

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), kembali meringkus dua Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan aktifitas illegal fishing di perairan Indonesia. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada aparat KKP. Foto: PSDKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), kembali meringkus dua Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan aktifitas illegal fishing di perairan Indonesia. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada aparat KKP. Foto: PSDKP

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), kembali meringkus dua Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan aktifitas illegal fishing di perairan Indonesia. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada aparat KKP.

Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, M.Han menuturkan bahwa kedua KIA berbendera Vietnam tersebut ditangkap pada posisi 03°09.820’N – 104°53.760’E atas nama kapal KG 9269 TS dan kapal KG 9464 TS pada posisi 03°13.640’N – 104°46.900’E oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 di Perairan Natuna Utara.

“Selain melewati batas, kapal tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia dan terkait alat tangkap, kedua kapal tersebut menggunakan alat tangkap terlarang berupa Pair Trawl,” ujar Adin dalam keterangan resmi KKP, Sabtu (18/9/2022).

Baca Juga :  Lima Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan pada Pekan Depan, Siapa Saja?

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa kedua kapal pelaku Ilegal fishing tersebut dinahkodai oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang berinisial VVD dan PVS. Dua kapal tersebut diawaki oleh 19 Anak Buah Kapal (ABK), dengan rincian 4 ABK di kapal KG 9269 TS dan 15 ABK di kapal KG 9464 TS.

Penangkapan kedua KIA tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diterima pada 8 September 2022. Kemudian, Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 diterjukan untuk melakukan pengejaran. Hingga pada 10 September 2022 kedua kapal berbendera Vietnam berhasil diringkus.

Baca Juga :  Imigrasi Tambahkan Tiga Negara dalam Daftar VoA

BACA JUGA:

IOJI Catat Penangkapan Ikan Ilegal di Natuna oleh Kapal Ikan Asing

“Menurut informasi yang kami terima, disinyalir dua kapal ikan berbendera Vietnam sedang melakukan aktivitas di sekitar perairan laut Natuna Utara,” kata Adin.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa penangkapan dua KIA Vietnam yang diawali dari laporan masyarakat tersebut merupakan bukti efektifitas sistem pengawasan terpadu.

“Jadi informasi masyarakat sebagai salah satu bagian dari sistem pengawasan terpadu merupakan kunci keberhasilan KP Hiu 11 dalam menangkap dua kapal Vietnam kemarin” ujar Ipung menerangkan.

Sebagai informasi, KKP mengembangkan sistem pengawasan terpadu (integrated surveillance system/ISS) untuk secara efektif memberantas illegal fishing. Selanjutnya KIA yang melanggar dan berhasil diamankan oleh Pihak KKP, dan telah dirampas untuk negara berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, akan diusulkan untuk dimanfaatkan bagi pembangunan di bidang kelautan dan perikanan. Mulai dari pendidikan, pelatihan, atau untuk digunakan oleh kelompok atau koperasi nelayan.

Baca Juga :  Pembudidaya Udang di Batam Komitmen Patuhi Aturan Perizinan Berusaha

Tentunya, langkah komprehensif yang dilakukan Ditjen PSDKP sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, yang terus mendorong setiap jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperketat pengawasan disetiap wilayah perbatasan Indonesia. Sehingga laut Indonesia bisa dimanfaatkan dan mensejahterakan nelayan Indonesia. (RBP)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB