Tak Lagi Dijual di Warung Kecil, Beli Gas Elpiji 3 Kg Mesti Pakai KTP!

- Admin

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Jika Anda sudah termasuk dalam konsumen yang diperbolehkan membeli gas elpiji 3 kg, maka nantinya pembelian gas melon bisa dilakukan di sub penyalur resmi.

Sebab, nantinya pembelian gas elpiji akan didata menggunakan sistem informasi, tidak secara manual. Sementara, jika pembelian melalui sub penyalur maka dimungkinkan bisa tepat sasaran.

“Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual,” kata Tutuka, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).

“Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen,” lanjut dia.

Baca Juga :  Kini Ada Jalan Nusantara di Markas Besar UNESCO

Lantaran pembelian elpiji 3 kg direncanakan melalui sub penyalur resmi, maka Pertamina akan meninjau daerah lain. Irto mengatakan, pada 2022, pihaknya telah menambah pangkalan sebanyak 22.000 yang tersebar di Indonesia.

BACA JUGA :

Kalau Jadi, 1 Agustus Pembatasan Beli Pertalite Mulai Berlaku

“Sedang kita review, termasuk dengan rencana implementasi uji coba di daerah lain. Ini masih kami koordinasikan dengan pihak regulator,” ujar Irto dilansir dari KOMPAS.COM, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga :  Starlink akan Uji Coba Layanan Internet Satelit di IKN pada 2024

Hingga hari ini, Sabtu (14/1/2023), Kementerian ESDM bersama Pertamina masih melakukan uji coba di lima kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram.

Cara Beli Elpiji 3 kg dengan KTP

Pertamina tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg. Nantinya, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Baca Juga :  Jurnalis Miliki Peran Penting Membangun Kepercayaan Publik

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk dalam P3KE, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg secara serentak di Indonesia meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian. (RBP/KOMPAS)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru