Ini Langkah Strategis Pemerintah yang Berhasil Tangani Pandemi COVID-19

- Publisher

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Humas Ekon

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Humas Ekon

INIKEPRI.COM – Keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia dilakukan berkat upaya dan koordinasi bersama Pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah sendiri telah mengambil berbagai langkah strategis seperti penerapan PPKM, pembentukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), vaksinasi, serta bantuan sosial seperti Program Kartu Prakerja.

BACA JUGA :

Apakah Benar Gejala Flu Biasa Lebih Parah Sejak Pandemi?

“Ini diawali dengan merubah mekanisme untuk APBN, melalui Perpu. Nah, Perpu ini menjadi salah satu game changer. Karena disitu selama pandemi menggunakan Perpu itu, ini digunakan untuk menangani APBN secara fleksibel tetapi akuntabel,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran pers yang diterima Minggu (12/2/2023).

BACA JUGA:  Ini 7 Gejala yang Dikaitkan dengan Varian Baru Virus Corona

Melalui KPC-PEN, Pemerintah secara cepat telah merespon kejadian luar biasa pandemi COVID-19 dengan mengambil langkah-langkah kebijakan “gas dan rem” dengan mengintegrasikan dimensi Penanganan Kesehatan dengan dimensi Pemulihan Ekonomi Nasional.

BACA JUGA :

Menko Airlangga Restui Pembangunan Pengumpan Regional di Bengkong

Terkait dengan pengadaan vaksin, dengan kondisi keterbatasan pasokan vaksin di tingkat global, Pemerintah berupaya memperoleh vaksin melalui dua mekanisme yaitu pendekatan diplomatik dan pengembangan vaksin dalam negeri. Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan untuk melindungi masyarakat melalui pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang efektif.

“Pengadaan vaksin itu tentu melihat apa yangg tersedia di dunia. Kalau kita bicara bulan November, tidak ada satu pabrik farmasi pun yang menyatakan punya vaksin, namun mereka siap produksi. Akhirnya kita mengambil kebijakan yang pada waktu itu cepat yaitu melakukan clinical trial di indonesia khusus untuk Sinovac,” ujar Menko Airlangga.

BACA JUGA:  Tanjungpinang PPKM Level 1, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes

Target Pemerintah untuk mencapai herd immunity dengan capaian 70% sasaran vaksinasi penduduk dalam satu tahun telah terpenuhi dengan baik. Tercermin dari capaian dosis pertama sebanyak 197,1 juta, dosis kedua 160,8 juta, dan dosis ketiga 24,1 juta per Maret 2022.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa Program Kartu Prakerja yang awalnya dibuat untuk memberikan pelatihan dan meningkatkan kemampuan masyarakat menjadi salah satu program bantuan sosial selama pandemi COVID-19.

BACA JUGA:  Hasil Asasmen COVID-19, Batam PPKM Level 1

BACA JUGA :

Upaya BP Batam Permudah Perizinan Diapresiasi Menko Airlangga

Program Kartu Prakerja yang diluncurkan satu hari setelah penetapan PSBB pada tahun 2022 menjadi tantangan untuk bagaimana menyampaikan program baru kepada masyarakat sekaligus mengubahnya menjadi bantuan semi bansos.

“Program ini diluncurkan dan Bapak Presiden minta di bulan April. Terus dibangun seperti kita membangun start up. Alhamdulillah kini sudah berhasil diakses lebiih dari 90 juta di 514 Kabupaten/Kota dan sampai gelombang terakhir ada sekitar 16 juta orang telah menerima manfaat dari program ini,” tutup Menko Airlangga. (RP)

Berita Terkait

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Berita Terbaru