Adapun peran Polisi RW, kata Arif, adalah menjadi sumber pencegahan berita bohong atau hoaks di masyarakat.
Melakukan edukasi kepada masyarakat, bahwa pemilu merupakan adu gagasan dalam mencari pemimpin dan lainnya.
“Dengan begitu dalam pemilihan pemimpin, masyarakat akan cenderung membicarakan visi, misi dan program calon,” kata Arif.
Pandangan Arif ini berbeda dengan pengamatan kepolisian Bambang Rukminto, dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).
Bambang mengkritisi program Polisi RW yang menurutnya berpotensi menjadi alat politik, karena meskipun secara konsep seolah baik untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat, tetapi tidak secara konsep teori kekuasaan.
“Seperti dalam pendekatan Orwellian, di mana polisi menjadi alat kontrol dan memata-matai aktivitas masyarakat,” kata Bambang, Jumat (19/5).
Bambang menyebut, saat ini Indonesia sudah memasuki masa pemilihan umum. Kasus-kasus pengerahan aparat negara dalam pemenangan salah satu kandidat pemilu sudah sering terjadi.
“Harusnya menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal. Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (12/4), memberikan arahan terkait program Polisi RW.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















