Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Cegah TPPO

- Admin

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. Foto: Imigrasi

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. Foto: Imigrasi

INIKEPRI.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menegaskan komitmennya melakukan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal ini ditegaskannya saat meninjau perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pos Lintas Batas Nasional (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

BACA JUGA :

Kapolri Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Pelaku TPPO

“Dalam hal permasalahan TPPO melalui perbatasan, isunya bukan hanya di tempat pemeriksaan imigrasi, melainkan juga tentang masalah yang terjadi di sepanjang perbatasan,” ujar Silmy dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Silmy meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dengan perbatasan. Bagi Silmy, maraknya TPPO menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Dimulai, Pemerintah Siapkan Alternatif Ini

Kantor imigrasi hendaknya mampu memberikan pemahaman akan bahaya TPPO dan menjelaskan gambaran yang mungkin terjadi jika seseorang terjebak TPPO.

“Yang dijanjikan agen/calo pemberi kerja tidak sesuai dengan kenyataan. Sampai di lokasi paspor ditahan, dipekerjakan tidak sesuai dengan perekrutan awal, tidak dibayar gajinya, dan sebagainya,” ujar Silmy.

Hal ini disebabkan PMI yang masuk secara ilegal membuat posisi tawar mereka menjadi lemah serta menerima perlakuan yang kejam.

Lebih lanjut Silmy mengutarakan alasan kedatangannya untuk melihat langsung kondisi di perbatasan, menghimpun informasi serta berdiskusi terkait permasalahan yang dihadapi.

Dalam lawatannya, Silmy sekaligus menyeberang ke negeri jiran Malaysia dan akan bertemu dengan Dirjen Imigrasi Malaysia untuk membahas permasalahan yang ada.

Baca Juga :  Akurasi Data Migrasi Jadi Tantangan Kasus TPPO

“Buat kami, yang terpenting negara harus hadir saat rakyatnya memiliki masalah dan bagaimana memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Khusus dalam hal penahanan paspor oleh pemberi kerja, kata Silmy, imigrasi dapat memberikan paspor baru atau bagi yang bermasalah dapat diberikan SPLP (surat perjalanan laksana paspor) saat paspornya ditahan majikan.

“Ini kami duduk bersama, kami urai masalahnya,” ujarnya.

Selain edukasi, peran imigrasi juga vital dalam pencegahan TPPO dari hulu, terutama dalam penerbitan paspor.

Imigrasi akan mengupayakan mekanisme agar pengecekan persyaratan permohonan paspor ke instansi terkait bisa lebih cepat, mudah, dan akurat untuk mengurangi pemalsuan dokumen persyaratan paspor.

Baca Juga :  Indonesia Desak Myanmar untuk Selamatkan Pekerja Migran Korban TPPO

BACA JUGA :

Dirjen Imigrasi Targetkan Semua Kantor Bisa Terbitkan e-Paspor Akhir 2023

Selain itu, setiap pemohon juga harus mencantumkan penjamin atau pihak yang menjamin bahwa informasi yang diberikannya benar.

Terkadang pemohon memberikan keterangan tidak benar dan melampirkan dokumen yang tidak valid, baik dalam hal usia mupun identitas lain. Ketika di-black list mereka berusaha untuk menggunakan identitas baru agar dapat memperoleh paspor kembali.

“Dengan semangat tinggi, kami bersama-sama dengan instansi terkait mendukung pemberantasan TPPO karena sangat bertentangan dengan human rights (hak asasi manusia),” kata Silmy. (RP)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB