Dibeberkan Busyro, Muhammadiyah berdiri bersama berbagai elemen gerakan masyarakat sipil di Indonesia yang sudah turut bersolidaritas menyatakan sikapnya.
“Kita (juga) meminta Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN,” lanjutnya.
Hal itu dikatakan Busyro termaktub dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021.
Di situ, kata dia, tertulis tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain itu, Muhammadiyah juga mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik.
BACA JUGA :
43 Orang Diamankan Polisi Pasca Demo di BP Batam
Muhammadiyah menyoroti penggunaan gas air mata dalam kekerasan yang terjadi pada 7 September 2023 di Pulau Rempang.
Tak tanggung-tanggung, Busyro menegaskan, Kapolda kepulauan Riau, Kapolres Barelang, dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam yang terbukti melakukan kekerasan pada masyarakat sipil harus dicopot.
Tambah Busyro, Pemerintah harus segera menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















