Pak Menteri ini Usul Harga Rokok 100 Ribu, Gimana?

- Publisher

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Menteri Sosial Juliari Batubara mengusulkan kenaikan harga rokok. Kata dia, akan lebih ideal jika harga rokok di Indonesia dibanderol Rp100 ribu per bungkus.

Bukan tanpa alasan, sebab sejauh ini rokok masih mudah untuk dijangkau anak-anak. Hal ini lah yang kemudian membuat anak-anak memiliki potensi untuk terpapar rokok.

BACA JUGA:  Menteri Sosial Ditangkap KPK

“Anak-anak ini simpel, mereka ingin terlihat tua, terlihat cool, keren, jadinya merokok. Selain itu, meskipun saya bagian pemerintah, akses terhadap rokok ini harus dibatasi. Bahkan di Indonesia menjual rokok secara ketengan (satuan) masih bisa,” kata Juliari saat Webinar Hari Anak Nasional 2020 di Jakarta, Senin 20 Juli 2020, disitat Industri.

BACA JUGA:  Penerimaan Polri 2021, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Online

Seharusnya, kata dia, proses pembelian rokok dipersulit. Salah satunya dengan menaikkan harga rokok tiap bungkus menjadi Rp100 ribu. Tujuannya tentu agar tak mudah diakses anak-anak.

“Kalau bisa rokok harganya mahal. Satu bungkus minimal Rp100 ribu. Negara juga dapat cukai lumayan,” usul Juliari.

BACA JUGA:  Ini 4 Pertimbangan Pemerintah Naikan Harga Rokok, Salah Satunya Covid-19

Dia menyadari kalau usulan itu pasti bakal diprotes sejumlah kalangan, termasuk para petani tembakau. Tetapi, menurut Juliari, kebanyakan produksi rokok saat ini juga telah menggunakan tembakau impor.

Berita Terkait

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Berita Terbaru