INIKEPRI.COM – Dalam rangka mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang jalin Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos hadir pada sosialisasi program “Sertakan” yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan diikuti oleh jajaran Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Forkopimda, yang disejalankan dengan buka puasa bersama, di Hotel Aston, Senin (1/4).
Dalam sambutannya, Hasan menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan dan sinergi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat. “Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan inpres, Pemko Tanjungpinang telah menindaklanjutinya dengan telah membentuk forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu juga telah mengeluarkan surat edaran walikota tentang pembayaran program
sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di Kota Tanjungpinang,” ucap Hasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA:
Pemko Tanjungpinang Berikan Jaminan Kesehatan Bagi KPPS Melalui BPJS Kesehatan
Masih menurut Hasan, Pemko Tanjungpinang sangat mendukung dengan adanya program SERTAKAN yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Setelah sosialisasi ini, dengan program SERTAKAN yang dijelaskan tadi dapat diberikan kepada pekerja rentan yang berada di lingkungan ASN kami. Seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun, satpam perumahan, anggota keluarga atau kaum kerabat, serta tetangga terdekat yang membutuhkan perlindungan,” sebut Hasan.
Hasan juga mengajak untuk turut mensukseskan program ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. “Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja miskin ekstrim, turut mendukung program Pemerintah agar dapat menjangkau kepesertaan yang lebih luas, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi setiap pekerja,” tutupnya. (RP)