Wujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Rentan dan Miskin Ekstrim, Pemko Tanjungpinang Bersama BPJS Ketenagakerjaan Jalankan Program Sertakan

- Publisher

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang jalin Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dalam rangka mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang jalin Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dalam rangka mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang jalin Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos hadir pada sosialisasi program “Sertakan” yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan diikuti oleh jajaran Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Forkopimda, yang disejalankan dengan buka puasa bersama, di Hotel Aston, Senin (1/4).

BACA JUGA:  Plt. Wali Kota Tanjungpinang Apresiasi Kinerja Seluruh Pihak di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam sambutannya, Hasan menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan dan sinergi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat. “Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan inpres, Pemko Tanjungpinang telah menindaklanjutinya dengan telah membentuk forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu juga telah mengeluarkan surat edaran walikota tentang pembayaran program
sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di Kota Tanjungpinang,” ucap Hasan.

BACA JUGA:  Wako Rahma Bersyukur 94 Jamaah Calon Haji Tanjungpinang Bisa Berangkat Tahun Ini

BACA JUGA:

Pemko Tanjungpinang Berikan Jaminan Kesehatan Bagi KPPS Melalui BPJS Kesehatan

Masih menurut Hasan, Pemko Tanjungpinang sangat mendukung dengan adanya program SERTAKAN yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Setelah sosialisasi ini, dengan program SERTAKAN yang dijelaskan tadi dapat diberikan kepada pekerja rentan yang berada di lingkungan ASN kami. Seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun, satpam perumahan, anggota keluarga atau kaum kerabat, serta tetangga terdekat yang membutuhkan perlindungan,” sebut Hasan.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Ajak Para Orang Tua Berikan Vitamin A Pada Balita

Hasan juga mengajak untuk turut mensukseskan program ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. “Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja miskin ekstrim, turut mendukung program Pemerintah agar dapat menjangkau kepesertaan yang lebih luas, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi setiap pekerja,” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru