Wujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Rentan dan Miskin Ekstrim, Pemko Tanjungpinang Bersama BPJS Ketenagakerjaan Jalankan Program Sertakan

- Admin

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang jalin Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dalam rangka mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang jalin Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dalam rangka mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang jalin Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos hadir pada sosialisasi program “Sertakan” yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan diikuti oleh jajaran Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Forkopimda, yang disejalankan dengan buka puasa bersama, di Hotel Aston, Senin (1/4).

Baca Juga :  ASN Netral, Pemko Tanjungpinang Teken Pakta Integritas

Dalam sambutannya, Hasan menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan dan sinergi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat. “Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan inpres, Pemko Tanjungpinang telah menindaklanjutinya dengan telah membentuk forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu juga telah mengeluarkan surat edaran walikota tentang pembayaran program
sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di Kota Tanjungpinang,” ucap Hasan.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Implementasikan Identitas Kependudukan Digital

BACA JUGA:

Pemko Tanjungpinang Berikan Jaminan Kesehatan Bagi KPPS Melalui BPJS Kesehatan

Masih menurut Hasan, Pemko Tanjungpinang sangat mendukung dengan adanya program SERTAKAN yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Setelah sosialisasi ini, dengan program SERTAKAN yang dijelaskan tadi dapat diberikan kepada pekerja rentan yang berada di lingkungan ASN kami. Seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun, satpam perumahan, anggota keluarga atau kaum kerabat, serta tetangga terdekat yang membutuhkan perlindungan,” sebut Hasan.

Baca Juga :  HKN Ke-56, Satukan Tekad Wujudkan Indonesia Sehat

Hasan juga mengajak untuk turut mensukseskan program ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. “Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja miskin ekstrim, turut mendukung program Pemerintah agar dapat menjangkau kepesertaan yang lebih luas, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi setiap pekerja,” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

Tanjungpinang Terima Sapi Limousin Cross Banmas Presiden untuk Kurban
Wali Kota Lis Gandeng Forkopimda, Tata Ulang Pengelolaan Lahan Terlantar
Calon Investor Tawarkan Teknologi Canggih Pengolahan Sampah di Tanjungpinang, Bappelitbang Sambut Positif
Dewi Ansar Buka Secara Resmi Kick Off Program Inkubasi Wastra Kepri 2025
DPPP Tanjungpinang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Satpol PP Tanjungpinang
Jalan Pelantar II Amblas, Akses ke Pelabuhan Kuala Riau Dialihkan Sementara
Sekolah di Tanjungpinang Awali Hari dengan Doa dan Ibadah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:35 WIB

Tanjungpinang Terima Sapi Limousin Cross Banmas Presiden untuk Kurban

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:16 WIB

Wali Kota Lis Gandeng Forkopimda, Tata Ulang Pengelolaan Lahan Terlantar

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:14 WIB

Calon Investor Tawarkan Teknologi Canggih Pengolahan Sampah di Tanjungpinang, Bappelitbang Sambut Positif

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:18 WIB

Dewi Ansar Buka Secara Resmi Kick Off Program Inkubasi Wastra Kepri 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:52 WIB

DPPP Tanjungpinang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Berita Terbaru