Wujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Rentan dan Miskin Ekstrim, Pemko Tanjungpinang Bersama BPJS Ketenagakerjaan Jalankan Program Sertakan

- Admin

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang jalin Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dalam rangka mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang jalin Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dalam rangka mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang jalin Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos hadir pada sosialisasi program “Sertakan” yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan diikuti oleh jajaran Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Forkopimda, yang disejalankan dengan buka puasa bersama, di Hotel Aston, Senin (1/4).

Baca Juga :  Ke Tambelan, Isdianto Berlayar 18 Jam Pulang Pergi dengan Kapal Laut

Dalam sambutannya, Hasan menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan dan sinergi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat. “Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan inpres, Pemko Tanjungpinang telah menindaklanjutinya dengan telah membentuk forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu juga telah mengeluarkan surat edaran walikota tentang pembayaran program
sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di Kota Tanjungpinang,” ucap Hasan.

BACA JUGA:

Pemko Tanjungpinang Berikan Jaminan Kesehatan Bagi KPPS Melalui BPJS Kesehatan

Masih menurut Hasan, Pemko Tanjungpinang sangat mendukung dengan adanya program SERTAKAN yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Setelah sosialisasi ini, dengan program SERTAKAN yang dijelaskan tadi dapat diberikan kepada pekerja rentan yang berada di lingkungan ASN kami. Seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun, satpam perumahan, anggota keluarga atau kaum kerabat, serta tetangga terdekat yang membutuhkan perlindungan,” sebut Hasan.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Evaluasi, Ansar Ingatkan OPD Tingkatkan Kinerja

Hasan juga mengajak untuk turut mensukseskan program ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. “Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja miskin ekstrim, turut mendukung program Pemerintah agar dapat menjangkau kepesertaan yang lebih luas, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi setiap pekerja,” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

Kick Off Program Pemagangan Tenaga Kerja Dalam Negeri di PT. BAI Resmi Diluncurkan
Diseminasi Perlindungan CPMI dan PMI, Disnaker Tanjungpinang Paparkan Langkah Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kota Tanjungpinang Ukir Prestasi di Adiwiyata 2024, Lima Sekolah Sabet Penghargaan Nasional
Kejuaraan Tarkam dan Forkot Sukses Digelar, Dispora Tanjungpinang Imbau Masyarakat Persiapkan Diri untuk Tahun Depan
Puluhan Anak Antusias Ikuti Lomba Mewarnai, Sekda Zulhidayat: Sangat Penting Melatih Motorik Anak Sejak Dini
Pj. Wali Kota Andri Rizal Dorong Pelestarian Sastra Sebagai Identitas Budaya
Disbudpar Tanjungpinang Optimalkan Potensi Taman Rekreasi untuk Tarik Wisatawan
Sempena Hari Jadi Kepri ke-22, Gubernur Ansar Berikan Bantuan Modal kepada 537 UMKM di Tanjungpinang

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Kick Off Program Pemagangan Tenaga Kerja Dalam Negeri di PT. BAI Resmi Diluncurkan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Diseminasi Perlindungan CPMI dan PMI, Disnaker Tanjungpinang Paparkan Langkah Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:26 WIB

Kota Tanjungpinang Ukir Prestasi di Adiwiyata 2024, Lima Sekolah Sabet Penghargaan Nasional

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Kejuaraan Tarkam dan Forkot Sukses Digelar, Dispora Tanjungpinang Imbau Masyarakat Persiapkan Diri untuk Tahun Depan

Minggu, 29 September 2024 - 13:31 WIB

Puluhan Anak Antusias Ikuti Lomba Mewarnai, Sekda Zulhidayat: Sangat Penting Melatih Motorik Anak Sejak Dini

Sabtu, 28 September 2024 - 09:37 WIB

Pj. Wali Kota Andri Rizal Dorong Pelestarian Sastra Sebagai Identitas Budaya

Kamis, 26 September 2024 - 08:09 WIB

Disbudpar Tanjungpinang Optimalkan Potensi Taman Rekreasi untuk Tarik Wisatawan

Rabu, 25 September 2024 - 01:05 WIB

Sempena Hari Jadi Kepri ke-22, Gubernur Ansar Berikan Bantuan Modal kepada 537 UMKM di Tanjungpinang

Berita Terbaru

Rajapola