Indeks Demokrasi Indonesia 2023 Melampui Target

- Publisher

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Heri Wiranto, berfoto bersama usai merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam RI.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Heri Wiranto, berfoto bersama usai merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam RI.

INIKEPRI.COM – Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko POlhukam), Heri Wiranto, merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), merupakan indeks yang digunakan untuk mengukur pembangunan demokrasi di Indonesia.

Pemerintah serius mendorong pembangunan sektor itu yang antara lain dapat dilihat dengan telah memasukkan IDI sebagai salah satu target pembangunan dalam Rencanan Pembangunan Jangka Menangah Nasional (RPJMN) 2010 – 2014, 2015 – 2019, dan 2020 – 2024, bahkan telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 -2045 dan diselaraskan hingga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bagi seluruh Pemerintah Daerah.

Deputi Heri Wiranto menjelaskan, IDI disusun dalam kerangka kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah yaitu Kemenko Polhukam, Badan Pusaat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi, akademisi dan kalangan masyarakat yang dilibatkan dalam tahapan pengukuran IDI.

BACA JUGA:  "Titip Sidang Aja Pak", Budaya Korupsi yang Mau Diberantas Listyo

“Dengan melibatkan masyarakat dan dihitung oleh BPS, diharapkan hasil penghitungan IDI akurat dan independen,” ujar Deputi Heri Wiranto.

Dari sisi pengumpulan data, IDI disusun melalui pencatatan kejadian nyata selama satu tahun penuh yang ditangkap melalui sumber-sumber pemberitaan (baik cetak maupun daring), FGD, data dokumen instansi pusat dan daerah, serta indeks yang dihasilkan oleh K/L di tingkat pusat.

Hal ini menjadi pembeda antara IDI dengan indeks lain di tingkat internasional yang umumnya berbasis pendapat/penilaian para ahli (expert judgment). Dengan backbone data dari kejadian nyata, diharapkan IDI dapat digunakan sebagai rujukan empiris penyusunan program penguatan demokrasi, khususnya oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Uji Coba Koneksi SATRIA-1 Dilakukan di Enam Lokasi, Termasuk Batam

Pemerintah dalam hal ini adalah pemerintah pusat dan daerah, karena IDI disusun melalui dua level unit analisis berdasarkan wilayah (antar provinsi) dan kewenangan (pusat). Hasil dari indeks provinsi dan pusat itulah yang kemudian dihitung dan melahirkan angka IDI Nasional.

“Mewakili Tim IDI Pusat menyampaikan bahwa dari hasil penghitungan BPS, angka IDI Nasional Tahun 2023 mencapai 79,51. Capaian IDI 2023 melampaui target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 sebesar 79,25. Namun, jika dibandingkan capaian IDI 2022, terjadi penurunan sebesar 0,90 poin (dari 80,41),” kata Heri.

Adapun angka capaian IDI Pusat sebesar 83,14 atau turun 1,15 poin, sedangkan angka capaian IDI Provinsi sebesar 77,21 atau turun 0,74 poin. Penurunan dimaksud menjadikan kategori performa demokrasi kita berubah dari “Tinggi” (skor >80) menjadi “Sedang” (skor 60-80).

BACA JUGA:  Pelaku Usaha Ganti Kembalian Uang dengan Permen, Kemendag: Laporkan!

Pada IDI Pusat, penurunan utamanya disebabkan meningkatnya hambatan kebebasan berpendapat (Indikator 1), hambatan kebebasan berkeyakinan (Indikator 3), serta kemerdekaan pers (Indikator 7). Pada IDI Provinsi, penurunan disebabkan oleh lebih banyak indikator.

Walaupun tidak terlalu tajam namun terdapat penurunan pada kebebasan berkeyakinan (Indikator 3), pemenuhan hak-hak pekerja (Indikator 6), kemerdekaan pers (Indikator 7), pelibatan partisipasi masyarakat oleh lembaga perwakilan (Indikator 9), kualitas pelayanan publik (Indikator 21), serta pendidikan politik bagi kader parpol (Indikator 22).

Sebagian penurunan ini memang disebabkan oleh adanya Pesta Demokrasi Pemilu 2024, mengingat bahwa separuh dari 2023 yang lalu memang sudah memasuki tahapan Pemilu Serentak 2024. Fakta ini bisa dilihat dalam kasus-kasus hambatan kebebasan berpendapat (Indikator 1) yang sebagian terkait Pemilu.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terbaru