Indeks Demokrasi Indonesia 2023 Melampui Target

- Publisher

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Heri Wiranto, berfoto bersama usai merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam RI.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Heri Wiranto, berfoto bersama usai merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam RI.

INIKEPRI.COM – Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko POlhukam), Heri Wiranto, merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), merupakan indeks yang digunakan untuk mengukur pembangunan demokrasi di Indonesia.

Pemerintah serius mendorong pembangunan sektor itu yang antara lain dapat dilihat dengan telah memasukkan IDI sebagai salah satu target pembangunan dalam Rencanan Pembangunan Jangka Menangah Nasional (RPJMN) 2010 – 2014, 2015 – 2019, dan 2020 – 2024, bahkan telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 -2045 dan diselaraskan hingga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bagi seluruh Pemerintah Daerah.

Deputi Heri Wiranto menjelaskan, IDI disusun dalam kerangka kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah yaitu Kemenko Polhukam, Badan Pusaat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi, akademisi dan kalangan masyarakat yang dilibatkan dalam tahapan pengukuran IDI.

BACA JUGA:  Ini Dua Hal yang Menjaga Hubungan Harmonis dalam Bingkai Kebinekaan

“Dengan melibatkan masyarakat dan dihitung oleh BPS, diharapkan hasil penghitungan IDI akurat dan independen,” ujar Deputi Heri Wiranto.

Dari sisi pengumpulan data, IDI disusun melalui pencatatan kejadian nyata selama satu tahun penuh yang ditangkap melalui sumber-sumber pemberitaan (baik cetak maupun daring), FGD, data dokumen instansi pusat dan daerah, serta indeks yang dihasilkan oleh K/L di tingkat pusat.

Hal ini menjadi pembeda antara IDI dengan indeks lain di tingkat internasional yang umumnya berbasis pendapat/penilaian para ahli (expert judgment). Dengan backbone data dari kejadian nyata, diharapkan IDI dapat digunakan sebagai rujukan empiris penyusunan program penguatan demokrasi, khususnya oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Naik Pesawat

Pemerintah dalam hal ini adalah pemerintah pusat dan daerah, karena IDI disusun melalui dua level unit analisis berdasarkan wilayah (antar provinsi) dan kewenangan (pusat). Hasil dari indeks provinsi dan pusat itulah yang kemudian dihitung dan melahirkan angka IDI Nasional.

“Mewakili Tim IDI Pusat menyampaikan bahwa dari hasil penghitungan BPS, angka IDI Nasional Tahun 2023 mencapai 79,51. Capaian IDI 2023 melampaui target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 sebesar 79,25. Namun, jika dibandingkan capaian IDI 2022, terjadi penurunan sebesar 0,90 poin (dari 80,41),” kata Heri.

Adapun angka capaian IDI Pusat sebesar 83,14 atau turun 1,15 poin, sedangkan angka capaian IDI Provinsi sebesar 77,21 atau turun 0,74 poin. Penurunan dimaksud menjadikan kategori performa demokrasi kita berubah dari “Tinggi” (skor >80) menjadi “Sedang” (skor 60-80).

BACA JUGA:  Ekonomi Berdenyut, Jumlah Penumpang Pesawat Meningkat Signifikan

Pada IDI Pusat, penurunan utamanya disebabkan meningkatnya hambatan kebebasan berpendapat (Indikator 1), hambatan kebebasan berkeyakinan (Indikator 3), serta kemerdekaan pers (Indikator 7). Pada IDI Provinsi, penurunan disebabkan oleh lebih banyak indikator.

Walaupun tidak terlalu tajam namun terdapat penurunan pada kebebasan berkeyakinan (Indikator 3), pemenuhan hak-hak pekerja (Indikator 6), kemerdekaan pers (Indikator 7), pelibatan partisipasi masyarakat oleh lembaga perwakilan (Indikator 9), kualitas pelayanan publik (Indikator 21), serta pendidikan politik bagi kader parpol (Indikator 22).

Sebagian penurunan ini memang disebabkan oleh adanya Pesta Demokrasi Pemilu 2024, mengingat bahwa separuh dari 2023 yang lalu memang sudah memasuki tahapan Pemilu Serentak 2024. Fakta ini bisa dilihat dalam kasus-kasus hambatan kebebasan berpendapat (Indikator 1) yang sebagian terkait Pemilu.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Berita Terbaru