Pemerintah Sukses Pulihkan 86 Layanan Publik di Pusat Data Nasional Sementara 2

- Publisher

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menyatakan pemulihan berjalan positif dan saat ini telah bertambah menjadi 86 layanan yang berasal dari 16 tenant telah aktif kembali, Jakarta, Sabtu (13/7/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam RI.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menyatakan pemulihan berjalan positif dan saat ini telah bertambah menjadi 86 layanan yang berasal dari 16 tenant telah aktif kembali, Jakarta, Sabtu (13/7/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam RI.

INIKEPRI.COM – Upaya pemerintah untuk memulihkan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, sebanyak 86 layanan dari 16 tenant telah aktif kembali.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/7/2024), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Tbk, serta partisipasi aktif dari semua tenant.

BACA JUGA:  Sanksi bagi ASN Yang Keluar Kota Saat Libur Nataru

“Terhitung pada Jumat, 12 Juli 2024, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah telah go live,” ungkap Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.

Menko Hadi menjelaskan bahwa beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan termasuk layanan perizinan dan layanan informasi dalam bentuk portal. Salah satu layanan yang dipulihkan adalah layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BACA JUGA:  PANRB Apresiasi Kinerja BPK Kawal Tata Kelola Keuangan Pemerintah yang Akuntabel

Selain itu, Menko Hadi menambahkan bahwa tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat mungkin, sambil tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.

“Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah dan ditetapkan dalam proses karantina. Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain di zona hijau yang siap digunakan kembali,” jelasnya.

BACA JUGA:  Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Berikut Daftarnya

Menurut Menko Hadi Tjahjanto, setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.

“Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya,” tutupnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru