Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO

- Admin

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejahatan perdagangan orang menjadi persoalan serius di Indonesia. Untuk itu, Komnas HAM berkolaborasi dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik: “Mendorong Penyusunan Road Map Pencegahan dan Penanganan TPPO Berbasis HAM” di Kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta. Foto: Dok Komnas HAM

Kejahatan perdagangan orang menjadi persoalan serius di Indonesia. Untuk itu, Komnas HAM berkolaborasi dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik: “Mendorong Penyusunan Road Map Pencegahan dan Penanganan TPPO Berbasis HAM” di Kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta. Foto: Dok Komnas HAM

INIKEPRI.COM – Kejahatan perdagangan orang menjadi persoalan serius di Indonesia. Untuk itu, Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) berkolaborasi dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik: “Mendorong Penyusunan Road Map Pencegahan dan Penanganan TPPO Berbasis HAM” di Kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Kegiatan ini juga sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanganan TPPO melalui penyusunan road map pencegahan dan penanganan TPPO berbasis HAM.

“Perdagangan manusia yang sekarang sudah masuk sebagai satu tindak pidana baik di Indonesia maupun di bagian dunia yang lainnya menyasar semua kelompok. Tidak hanya laki-laki, tetapi juga perempuan, anak-anak, kelompok ekonomi lemah dapat terkena kepada masyarakat dari kelompok ekonomi menengah,” ucap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.

Merujuk data Global Slavery Index, Indonesia menjadi satu dari 10 negara dengan estimasi jumlah orang yang hidup dalam perbudakan terbesar di dunia. Sementara itu, data Kementerian Luar Negeri tahun 2020-2022 mencatat sekitar 1.200 pekerja migran Indonesia korban TPPO scamming di kawasan Asia Tenggara. Atnike juga menyoroti banyaknya calon pekerja migran non-prosedural menjadi korban TPPO yang telah diselamatkan oleh BP2MI.

Baca Juga :  Pernah Belajar Iqra? Ini Dia Orang di Balik Sampulnya

“Situasi ini tentu menjadi keprihatinan kita semua, khususnya kementerian lembaga, penyelenggara negara, penyelenggara pemerintahan. Maka, kita mengundang berbagai kementerian lembaga termasuk juga legislatif, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran, kepolisian, organisasi masyarakat sipil. Semua harus bekerja sama untuk merespon dan menjawab tantangan-tantangan dari persoalan tindak pidana perdagangan orang,” lanjut Atnike.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding turut menyoroti banyaknya Pekerja Migran Indonesia unprosedural.

“Menurut saya problem utama yang harus kita urus ini dulu kalau mau menyelesaikan masalah TPPO. Karena korban TPPO rata-rata adalah PMI. Sebanyak 60-70% saya kira korban TPPO itu adalah PMI yang unprosedural.  Kalau saya melihat data penyelesaian kasus atau data kasus yang ada di kementerian kami, rata-rata yang banyak masalahnya itu yang unprosedural,” jelas Karding.

Baca Juga :  Steve Mara: Benny Wenda Sebar Hoaks Genosida, Tak Layak Bicara Papua

Dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO, pihaknya telah mengusulkan sebuah terobosan baru kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk pembentukan satuan tugas (satgas). “Kita akan mendorong membentuk desk atau semacam satgas di menko yang terdiri dari polisi, imigrasi, kejaksaan, kami, dan lain sebagainya. Desk yang khusus soal unprosedural dan TPPO,” jelasnya.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Ketua Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan TPPO Komnas HAM Anis Hidayah menyinggung ketidaksinkronan upaya pencegahan di dalam negeri dan di luar negeri. “Misalnya kita tidak semuanya membangun kebijakan kerja sama atau bilateral dengan negara-negara yang lain. Jadi kita menempatkan pekerja migran itu di 189 negara, tetapi Indonesia hanya punya MoU dengan 13 negara. Ini menjadi tantangan yang cukup serius itu baik itu di dalam penegakan hukumnya maupun dalam pengawasannya,” ucapnya.

Baca Juga :  KPK Targetkan Empat Sasaran Strategis untuk Pemberantasan Korupsi pada 2025

Anis juga memaparkan mengenai hasil kajian Komnas HAM, salah satunya mengenai restitusi bagi para korban TPPO. “Kajian ini menemukan bahwa restitusi untuk para korban TPPO yang diterima itu hanya Rp132 juta. Sementara dari proses awal, polisi, kejaksaan itu sekitar Rp3,2 miliar,” jelas Anis.

Dari besaran tersebut, yang masuk tuntutan sekitar Rp2 miliar, yang diputus oleh hakim di pengadilan Rp1,2 miliar dan diterima korban hanya Rp132 juta karena yang dijerat oleh penegakan hukum itu bukan pelaku utama.

“Selama ini masih terus berjalan, saya kira keadilan pemulihan bagi para korban ini sulit tercapai,” tegas Anis.

Salah satu rekomendasi Komnas dengan melakukan revisi baik UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar
Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah
Kesepakatan Haji 2025: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah, Ini Detilnya
Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Penindakan Mafia
Ditjen Bea Cukai Sampaikan Upaya Pencegahan agar Terhindar dari Penipuan
Mudahnya Pengajuan Hak Tanggungan dan Proses Roya di Kementerian ATR/BPN
DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:13 WIB

Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:52 WIB

Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:40 WIB

Kesepakatan Haji 2025: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah, Ini Detilnya

Senin, 13 Januari 2025 - 08:15 WIB

Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:31 WIB

Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Penindakan Mafia

Berita Terbaru

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: Istimewa

Batam

Pelantikan Amsakar-Li Claudia Molor, Ini Sebabnya

Senin, 20 Jan 2025 - 19:35 WIB