Mendikdasmen: Sistem Evaluasi Belajar Siswa akan Berubah pada 2025

- Admin

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 sebagai bagian dari pelaporan capaian kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selama tahun 2024 dan paparan arah kebijakan pendidikan pada tahun 2025. Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 sebagai bagian dari pelaporan capaian kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selama tahun 2024 dan paparan arah kebijakan pendidikan pada tahun 2025. Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id

INIKEPRI.COM – Kajian terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) telah selesai dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun, untuk pelaksanaannya, pengumuman resmi akan dilakukan sebelum tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai. Mengenai nama ujian tersebut, pihak kementerian meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 yang juga menjadi bagian dari pelaporan capaian kinerja Kemendikdasmen selama 2024 dan paparan arah kebijakan pendidikan pada 2025, yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Selama PPKM, Ini Syarat Naik Pesawat Tujuan Jawa dan Bali

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) hanyalah salah satu nama yang digunakan dalam sistem evaluasi hasil belajar siswa di Indonesia. Sejak dulu, pemerintah melalui Kemendikdasmen telah menggunakan berbagai nama dan bentuk ujian untuk mengevaluasi hasil belajar siswa.

“Dari ujian penghabisan yang menjadi penentu kelulusan, ujian sekolah, Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA), Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), hingga kini Asesmen Nasional (AN). Memang itu menjadi bagian dari sejarah kita,” jelas Abdul Mu’ti.

Baca Juga :  Kabar Baik, 1,25 Juta Driver Ojol akan Disuntik Vaksin Covid-19

Menteri Mu’ti juga menjelaskan bahwa Asesmen Nasional (AN) yang diterapkan saat ini hanya digunakan sebagai sampling dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Hal ini menyebabkan munculnya berbagai pendapat yang menilai bahwa AN tidak memadai sebagai alat evaluasi akhir. Salah satu pendapat tersebut datang dari Tim Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi yang mengungkapkan ketidakpuasan terhadap sistem evaluasi yang ada.

Melihat hal ini, Kemendikdasmen berkomitmen untuk mengkaji sistem evaluasi hasil belajar yang lebih tepat guna. “Karena itu, kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah ini, termasuk kekhawatiran masyarakat. Pada akhirnya, kami akan menciptakan sistem evaluasi baru yang akan berbeda dengan sebelumnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Tengku Zulkarnain Meninggal Karena COVID-19 Disertai Komorbid Diabetes

Pemerintah melalui Kemendikdasmen sedang mempersiapkan sistem evaluasi baru yang diharapkan dapat mengatasi kekurangan-kekurangan dari sistem sebelumnya. Sistem evaluasi yang akan diterapkan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan belajar siswa, sekaligus memenuhi kebutuhan dunia pendidikan Indonesia yang terus berkembang.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah
Kesepakatan Haji 2025: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah, Ini Detilnya
Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Penindakan Mafia
Ditjen Bea Cukai Sampaikan Upaya Pencegahan agar Terhindar dari Penipuan
Mudahnya Pengajuan Hak Tanggungan dan Proses Roya di Kementerian ATR/BPN
DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu
KKP Beri Kemudahan Urus Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:52 WIB

Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah

Senin, 13 Januari 2025 - 08:15 WIB

Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:31 WIB

Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Penindakan Mafia

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:36 WIB

Ditjen Bea Cukai Sampaikan Upaya Pencegahan agar Terhindar dari Penipuan

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:55 WIB

Mudahnya Pengajuan Hak Tanggungan dan Proses Roya di Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru