Mendikdasmen: Sistem Evaluasi Belajar Siswa akan Berubah pada 2025

- Publisher

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 sebagai bagian dari pelaporan capaian kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selama tahun 2024 dan paparan arah kebijakan pendidikan pada tahun 2025. Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 sebagai bagian dari pelaporan capaian kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selama tahun 2024 dan paparan arah kebijakan pendidikan pada tahun 2025. Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id

INIKEPRI.COM – Kajian terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) telah selesai dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun, untuk pelaksanaannya, pengumuman resmi akan dilakukan sebelum tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai. Mengenai nama ujian tersebut, pihak kementerian meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 yang juga menjadi bagian dari pelaporan capaian kinerja Kemendikdasmen selama 2024 dan paparan arah kebijakan pendidikan pada 2025, yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024).

BACA JUGA:  Ini Bocoran 14 Materi Muatan RUU Larangan Minol yang Sedang Disusun

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) hanyalah salah satu nama yang digunakan dalam sistem evaluasi hasil belajar siswa di Indonesia. Sejak dulu, pemerintah melalui Kemendikdasmen telah menggunakan berbagai nama dan bentuk ujian untuk mengevaluasi hasil belajar siswa.

“Dari ujian penghabisan yang menjadi penentu kelulusan, ujian sekolah, Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA), Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), hingga kini Asesmen Nasional (AN). Memang itu menjadi bagian dari sejarah kita,” jelas Abdul Mu’ti.

BACA JUGA:  Syarat Mudik Cek Disini! Dari Tak Boleh Ngobrol Sampai Wajib Booster

Menteri Mu’ti juga menjelaskan bahwa Asesmen Nasional (AN) yang diterapkan saat ini hanya digunakan sebagai sampling dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Hal ini menyebabkan munculnya berbagai pendapat yang menilai bahwa AN tidak memadai sebagai alat evaluasi akhir. Salah satu pendapat tersebut datang dari Tim Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi yang mengungkapkan ketidakpuasan terhadap sistem evaluasi yang ada.

Melihat hal ini, Kemendikdasmen berkomitmen untuk mengkaji sistem evaluasi hasil belajar yang lebih tepat guna. “Karena itu, kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah ini, termasuk kekhawatiran masyarakat. Pada akhirnya, kami akan menciptakan sistem evaluasi baru yang akan berbeda dengan sebelumnya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Menkominfo Minta Aparat Tangani Peretasan terhadap Media

Pemerintah melalui Kemendikdasmen sedang mempersiapkan sistem evaluasi baru yang diharapkan dapat mengatasi kekurangan-kekurangan dari sistem sebelumnya. Sistem evaluasi yang akan diterapkan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan belajar siswa, sekaligus memenuhi kebutuhan dunia pendidikan Indonesia yang terus berkembang.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru