Ternyata, Vaksin Covid-19 Hanya untuk yang Berusia 18 Tahun ke Atas

- Publisher

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN) Erick Thohir menyampaikan bahwa vaksin COVID-19 yang ada saat ini hanya berlaku untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

“Dari informasi terakhir, tadinya vaksin COVID-19 yang ada ini berlaku untuk usia pada 18 tahun sampai 59 tahun, tetapi dari konfirmasi terakhir usia di atas 59 sudah bisa menerima vaksin ini,” ujar Erick seperti mengutip Antara, Kamis (27/8).

Ia mengatakan, vaksin COVID-19 itu memiliki jangka waktu antara enam bulan hingga dua tahun. “Jadi bukan vaksin yang disuntik selamanya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kemlu: Tak Ada WNI Terdampak Serangan Balasan Iran di Israel

Ia menambahkan, untuk vaksin COVID-19 usia di bawah 18 tahun, termasuk anak-anak masih terus dikembangkan dan berproses.

Saat ini, Erick Thohir yang juga Menteri BUMN mengatakan, BUMN farmasi Indonesia telah melakukan kerja sama dengan sejumlah perusahaan internasional, seperti Sinovac dari China dan perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA), G42 untuk mengembangkan vaksin.

“Dengan Sinovac, kita menekankan bahwa kita ingin bekerja sama tidak hanya dalam proses memproduksi tetapi juga kita ingin adanya transfer teknologi untuk penggunaan atau juga producing daripada vaksin COVID-19 ini,” katanya.

Sementara dengan G42, lanjut dia, fokus pada pengembangan produk vaksin COVID-19 dan juga cakupan produk farmasi, layanan kesehatan, riset dan uji klinis, serta pemasaran dan distribusi.

BACA JUGA:  Hasil Tes Swab dan Rapid Test Tak Selalu Sama, Ini Penyebabnya

“G42 memang pada saat ini sudah melakukan uji klinis sendiri di UEA kepada 45 ribu relawan dari 85 suku bangsa. Karena itu kami mengutus tim ke UAE sebagai reviewer untuk mensinkronisasikan sistem. Saya mendapat laporan sistemnya berjalan dengan baik dan sepertinya BPOM kita bisa menerima uji klinis yang berjalan di UEA,” katanya

Dalam kesempatan itu, Erick juga mengatakan bahwa selain dengan perusahaan dua negara itu, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan perusahaan lainnya.

BACA JUGA:  Masa Pandemi: Pesanan Peti Mati Naik dari 150 Jadi 1.000 per Bulan

“Kami tidak berhenti di dua negara itu, kami juga tetap mengontak kerja sama dengan negara-negara lain. Bio Farma dengan AstraZeneca dari Eropa ataupun dari Amerika Serikat bersama Bill & Melinda Gates Foundation yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Amerika Serikat tetap kita lakukan,” paparnya.

Di sisi lain, Erick mengatakan, Indonesia juga berupaya mengembangkan vaksin merah putih. “Dari pengalaman yang sudah berjalan selama ini, kita juga punya kapasitas, cuma memang karena ini penyakit baru kita belum bisa mendapatkan teknologinya,” ucapnya.

Sumber : www.liputan6.com

Berita Terkait

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:14 WIB

Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet

Berita Terbaru