Bersiap! Indonesia Resesi di Akhir September 2020

- Admin

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dan memastikan bahwa ekonomi nasional nantinya akan mengalami resesi secara resmi pada kuartal III-2020. Tentunya pihak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan skema proyeksi untuk mengatasi hal tersebut.

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Kemenkeu telah melakukan update perekonomian Indonesia untuk tahun 2020 secara keseluruhan yang menjadi minus 1,7% sampai minus 0,6%.

Baca Juga :  FPI Muncul Lagi, Pamerkan Logo Baru Bermakna Islam dan Pancasila
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Photo/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

“Forecast terbaru kita pada September untuk 2020 adalah minus 1,7% sampai minus 0,6%. Ini artinya, negatif territory kemungkinan terjadi pada kuartal 3,” kata Sri Mulyani dalam video konferensi, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga :  Sri Mulyani Sebut Pulsa Rp200.000 untuk PNS Cair Bulan ini

Ia juga menjelaskan bahwa ekonomi nasional pada kuartal II-2020 minus 5,32%. Sementara itu, maksud dari resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut.

“Dan mungkin juga masih berlangsung untuk kuartal 4 yang kita upayakan bisa mendekati 0 atau positif,” jelasnya.

“Tahun depan, kita gunakan sesuai RUU APBN 2021 yakni 4,5-5,5% dengan forecast titik di 5,0%. Bagi institusi lain, rata- rata berkisar antara 5-6%. OECD tahun depan prediksi 5,3, ADB sama 5,3, bloomberg median view 5,4, IMF 6,1, WB 4,8,” katanya.

Baca Juga :  Ngakui Alami Gejala Covid-19, UAS: Tulang Mau Putus, Kepala Ditusuk-tusuk

“Semua forecast ini subject to atau tergantung pada perkembangan covid dan bagaimana ini pengaruhi aktivitas ekonomi,” ungkapnya. (RED/Indozone)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru