Gus Nur Positif Covid-19, Padahal Getol Doakan Corona Serbu Istana

- Publisher

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – 48 Orang tahanan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terjangkit COVID-19. Di antaranya, pimpinan pondok pesantren Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Gus Nur dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab di Pusdokkes Polri.

Sebelum dinyatakan positif Covid-19, terkuak kalau Gus Nur pernah memberikan ceramah terkait hal itu. Kini ucapannya saat ceramah justru berbalik padanya.

BACA JUGA:  Jurnalis Diajak Tinggalkan Model Lama Produksi Berita di Era Digital

Gus Nur Doakan Corona Serang Istana

Sebelum ditangkap, ternyata Gus Nur kedapatan berkali-kali mendoakan supaya virus corona serang istana. Hal itu kembali dimunculkan oleh netizen. Salah satunya dari akun @cetul22 di Instagram.

BACA JUGA:  Program Prakerja Resmi Lanjut di 2024

Pemilik akun membagikan postingan video berdurasi 1 menit 30 detik yang memperlihatkan Gus Nur berceramah di tempat yang berbeda. Tapi dari pentunjuk informasi waktu yang tertera, semuanya kelihatannya digelar di Medan.

Informasi tanggal dan waktu yang ada di tiap video menunjukkan acara dakwah itu dilakukan sepanjang 4-7 Mei 2020.

BACA JUGA:  Dapat Gaji Rp 10 Juta, Begini Cara Daftar Driver Ojol Air Asia

Corona makhluk Allah, ya Allah jadikanlah makluk Allah ini hanya membunuh dan menyerang mereka-mereka yang makan uang rakyat,” ujar Gus Nur pada dakwah 4 Mei 2020, dikutip dari Suara.com, 20 November 2020.

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Berita Terbaru